Polda Jatim Larang Konvoi 1 Suro dan Atribut Perguruan

oleh -331 Dilihat
Oleh
Redaksi
Editor
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast. (Foto: Dok kilasjatim)

KILASJATIM.COM, Surabaya –  Polda Jawa Timur memperketat pengamanan menjelang peringatan 1 Suro atau Suroan yang berlangsung di sejumlah daerah. Selain menerjunkan personel tambahan ke wilayah rawan, kepolisian juga melarang konvoi dan penggunaan atribut perguruan silat selama rangkaian kegiatan berlangsung.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast mengatakan pengamanan mulai dilakukan sejak Senin (15/6/2026) hingga seluruh agenda Suroan selesai. Penguatan personel diberikan kepada polres-polres yang membutuhkan bantuan pengamanan berdasarkan potensi gangguan keamanan di wilayah masing-masing.

“Ada perbantuan personel dari Polda Jatim untuk membantu mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas di wilayah polres jajaran,” kata Abast, Senin (15/6/2026).

Pengamanan tidak hanya difokuskan di Madiun Raya yang menjadi pusat kegiatan sejumlah perguruan silat, tetapi juga di Surabaya dan daerah lain di Jawa Timur yang diperkirakan menjadi jalur pergerakan peserta.

Selain memperkuat pengamanan, kepolisian menerapkan sejumlah aturan yang wajib dipatuhi peserta pengesahan warga baru perguruan silat. Peserta maupun pendamping dilarang mengenakan atribut atau pakaian sakral perguruan saat perjalanan menuju maupun meninggalkan lokasi kegiatan.

Polisi juga mewajibkan rombongan menggunakan kendaraan roda empat tertutup dan tidak memasang atribut perguruan pada kendaraan.

Tak hanya itu, konvoi yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat dilarang keras. Peserta juga tidak diperbolehkan membawa tongkat, bendera perguruan, atribut komunitas, maupun menyalakan petasan, kembang api, dan flare.

Kepolisian turut mengingatkan peserta agar menjaga sikap selama perjalanan, menghormati pengguna jalan lain, serta tidak melakukan tindakan yang dapat memicu konflik.

Abast juga meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi informasi yang belum terverifikasi, termasuk konten hoaks dan ujaran kebencian yang beredar di media sosial selama pelaksanaan Suroan.

Baca Juga :  Polda Jatim Ungkap Penjualan Bubuk Petasan Ilegal di Surabaya, Dua Pemuda Ditangkap

Selain itu, peserta pengesahan dilarang mengonsumsi minuman keras maupun obat-obatan terlarang. Setelah kegiatan selesai, seluruh peserta diminta langsung kembali ke rumah masing-masing.

Polda Jatim berharap seluruh rangkaian peringatan 1 Suro dapat berlangsung aman dan tertib tanpa gangguan keamanan maupun gesekan antarkelompok. Masyarakat juga diimbau tetap mematuhi aturan lalu lintas dan bersama-sama menjaga situasi kondusif di Jawa Timur.(cit)

No More Posts Available.

No more pages to load.