Kejagung Geledah Kantor BGN Sehari Usai Pergantian Pimpinan

oleh -327 Dilihat
Oleh
Redaksi
Editor
Pasca pergantian Kepala Badan Gizi Nasional, Kejagung melakukan penggeledahan Kantor BGN. (Foto: Istimewa)

KILASJATIM.COM, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan adanya penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Jakarta Pusat, pada Rabu (3/6/2026). Penggeledahan dilakukan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mochamad Jeffry, membenarkan kegiatan tersebut. Namun, hingga kini Kejagung belum mengungkap perkara yang melatarbelakangi penggeledahan maupun tujuan spesifik dari tindakan penyidikan itu.

“Benar,” kata Jeffry saat dikonfirmasi, Rabu.

Jeffry menyebut informasi lengkap terkait penggeledahan masih menunggu laporan dari tim penyidik yang menangani perkara. Kejagung berjanji akan menyampaikan perkembangan secara resmi kepada publik.

“Nanti secara resmi dirilis,” ujarnya.

Penggeledahan ini menjadi sorotan karena terjadi sehari setelah Presiden RI Prabowo Subianto melakukan perombakan jajaran pimpinan BGN.

Pada Selasa (2/6/2026) malam, Presiden memberhentikan Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN. Bersamaan dengan itu, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya juga dicopot dari posisi Wakil Kepala BGN.

Sebagai penggantinya, Presiden menunjuk Nanik Sudaryati Deyang sebagai Kepala BGN. Sementara posisi Wakil Kepala BGN diisi Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan pergantian tersebut dilakukan setelah Presiden melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama sekitar satu setengah tahun.

Dadan sendiri menjabat sebagai Kepala BGN sejak Agustus 2024, menjelang berakhirnya masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Hingga saat ini belum ada keterangan resmi yang mengaitkan penggeledahan Kejagung dengan pergantian pimpinan BGN. Kejagung juga belum mengumumkan status perkara maupun pihak-pihak yang terkait dalam proses penyidikan tersebut.

Publik kini menunggu penjelasan resmi dari Kejagung terkait hasil penggeledahan dan perkara yang sedang ditangani penyidik Jampidsus.(cit)

No More Posts Available.

No more pages to load.