KPK Usut Aliran Uang ke Bupati Nonaktif Tulungagung

oleh -240 Dilihat
Oleh
Redaksi
Editor
Foto: dok/Istimewa

KILASJATIM.COM, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu Wibowo. Terbaru, penyidik mendalami dugaan pemberian uang kepada Gatut saat memeriksa sembilan saksi pada Senin (18/5/2026).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan seluruh saksi hadir dan dimintai keterangan terkait aliran dana kepada kepala daerah nonaktif tersebut.

“Semua saksi hadir dan dimintai keterangan terkait pemberian-pemberian ke bupati,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (19/5/2026).

Sembilan saksi yang diperiksa berasal dari unsur pejabat daerah hingga pihak swasta. Mereka di antaranya Kepala Pelaksana BPBD Tulungagung Sudarmaji, serta sejumlah direktur dan pengurus perusahaan swasta.

KPK sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Tulungagung pada 10 April 2026. Dalam operasi itu, penyidik mengamankan 18 orang, termasuk Gatut Sunu Wibowo dan adiknya yang juga anggota DPRD Tulungagung, Jatmiko Dwijo Saputro.

Sehari setelah OTT, KPK membawa Gatut bersama sejumlah pihak lain ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. KPK kemudian menetapkan Gatut dan ajudannya, Dwi Yoga Ambal, sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2025-2026.

Dalam perkara ini, KPK menduga Gatut memeras pejabat di lingkungan Pemkab Tulungagung dengan modus meminta surat pengunduran diri bermeterai dari jabatan dan status aparatur sipil negara (ASN).

Surat tersebut disebut sudah ditandatangani tanpa tanggal sebagai alat tekanan terhadap pejabat terkait.

Dari praktik tersebut, KPK menduga Gatut memperoleh uang sekitar Rp2,7 miliar dari target Rp5 miliar yang diduga dikumpulkan dari 16 kepala SKPD dan OPD di lingkungan Pemkab Tulungagung.

Pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan untuk menelusuri lebih jauh aliran dana dan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik pemerasan tersebut.(cit)

No More Posts Available.

No more pages to load.