KPK Periksa 9 Pejabat soal Dugaan Pemerasan Bupati Tulungagung Nonaktif

oleh -103 Dilihat
Oleh
Redaksi
Editor
Ilustrasi (Foto: dok kilasjatim)

KILASJATIM.COM, Surabaya – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sembilan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Pemeriksaan ini merupakan lanjutan penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati nonaktif Gatut Sunu Wibowo.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan para saksi diperiksa untuk mendalami proses penyusunan hingga penandatanganan surat pernyataan pengunduran diri yang melibatkan 16 kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Pemeriksaan berlangsung di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur, Rabu (22/4) kemarin.

“Hari ini kami memeriksa pejabat Pemkab Tulungagung untuk mendalami kronologi penyiapan dan pembuatan surat pengunduran diri 16 OPD,” kata Budi.

KPK menduga surat tersebut telah disiapkan tanpa tanggal saat ditandatangani. Dokumen itu diduga digunakan sebagai alat tekanan terhadap pejabat yang tidak memenuhi permintaan tertentu.

“Jika kepala OPD tidak memenuhi keinginan, surat itu diduga dipakai sebagai ancaman,” ujarnya dalam keterangannya yang dikutip, Kamis (23/4/2026).

Dalam isi surat, para kepala OPD disebut menyatakan kesediaan mengundurkan diri dari jabatan maupun status sebagai aparatur sipil negara (ASN) jika dianggap tidak mampu menjalankan tugas. Surat itu juga memuat klausul tanggung jawab terkait pengelolaan anggaran di masing-masing OPD.

Selain itu, penyidik mendalami dugaan adanya permintaan sejumlah uang untuk kebutuhan operasional tertentu setelah surat tersebut ditandatangani.

Sejauh ini, KPK terus mengumpulkan alat bukti dan memeriksa saksi untuk memperkuat konstruksi perkara. Lembaga antirasuah itu juga mengimbau seluruh pihak yang dipanggil agar kooperatif.

Adapun sembilan pejabat yang diperiksa berasal dari sejumlah instansi, di antaranya Dinas Sosial, Dinas Pertanian, Satuan Polisi Pamong Praja, Bagian Protokol dan Kesejahteraan Rakyat Setda, serta unsur kebudayaan, termasuk staf dan sekretaris pribadi terkait.

Baca Juga :  Wali Kota Eri Cahyadi Ajak Warga Surabaya Jadi Pahlawan di Kehidupan Sehari-hari

Kasus ini menambah daftar praktik dugaan penyalahgunaan kewenangan di level pemerintah daerah, yang kini tengah didalami KPK untuk mengungkap alur perintah dan pihak yang terlibat.(cit)

No More Posts Available.

No more pages to load.