KILASJATIM.COM, Surabaya – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan layanan kesehatan warga tetap terjamin melalui skema Universal Health Coverage (UHC). Peserta BPJS PBI yang nonaktif pun disebut akan diaktifkan kembali oleh Pemerintah Kota Surabaya.
Namun di sisi lain, Eri meminta warga yang tergolong mampu—masuk desil 8 hingga 10—membayar iuran BPJS secara mandiri agar anggaran pemerintah bisa difokuskan untuk warga tidak mampu.
“Saya minta warga desil 8 sampai 10 mau gotong royong bayar iuran BPJS mandiri, supaya pemkot bisa fokus menangani warga miskin,” kata Eri ynag dikutip, Senin (16/2/2026).
Dalam waktu dekat, Pemkot Surabaya akan melakukan konfirmasi ulang data warga miskin, prasejahtera, dan sejahtera melalui program Kampung Pancasila. Data tersebut akan diumumkan di tingkat RW untuk memastikan akurasi.
“Kita sampaikan datanya, benar tidak warga prasejahtera sekian. Kalau sudah benar, yang mampu saya mohon bayar sendiri,” ujarnya.
Langkah ini diambil untuk memastikan bantuan iuran BPJS tepat sasaran dan tidak membebani anggaran daerah.
Eri juga mengingatkan perusahaan di Surabaya agar memenuhi kewajiban memberikan jaminan kesehatan bagi pekerja. Dengan demikian, seluruh warga—baik miskin, prasejahtera, maupun pekerja formal—tetap terlindungi layanan kesehatan.
Kebijakan ini sejalan dengan pernyataan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang sebelumnya mendorong masyarakat mampu membayar iuran BPJS secara mandiri. Menurut Budi, iuran sekitar Rp 42 ribu per bulan semestinya tidak menjadi beban bagi warga yang secara ekonomi mapan.
Dengan skema tersebut, Pemkot Surabaya menargetkan layanan kesehatan tetap inklusif tanpa membebani kelompok rentan. (cit)
