KILASJATIM.COM, Jember – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember berhasil menembus 10 besar nasional kategori pemerintah kabupaten dengan opini Pelayanan Publik Kualitas Tertinggi. Capaian tersebut berdasarkan hasil Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia (RI) dan disampaikan secara daring dalam kegiatan Penyampaian Opini Ombudsman RI.
Kegiatan yang berlangsung pada Kamis, 29 Januari 2026, diikuti perwakilan pemerintah daerah dari seluruh Indonesia. Dalam penilaian tersebut, Ombudsman RI melakukan evaluasi terhadap 170 kabupaten di Tanah Air.
Untuk Kabupaten Jember, Ombudsman RI menetapkan tiga lokus penilaian, yakni Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, dan RSD dr. Soebandi. Berdasarkan hasil penilaian, Kabupaten Jember menempati peringkat ke-7 nasional dan masuk jajaran 10 kabupaten terbaik bersama Badung, Banggai, Banggai Laut, Bojonegoro, Demak, Gresik, Sidoarjo, Sukoharjo, dan Wonogiri.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jember, Isnaini Dwi Susanti, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah.
“Dari hasil penilaian Ombudsman RI, kualitas pelayanan publik di Jember dinilai sangat baik sehingga masuk peringkat tujuh nasional. Ini capaian yang luar biasa,” kata Isnaini, Senin, 2 Februari 2026.
Meski demikian, Isnaini mengingatkan agar capaian tersebut tidak membuat jajaran pemerintah daerah terlena. Menurutnya, peringkat hanyalah dampak dari proses pelayanan yang dijalankan secara sungguh-sungguh.
“Pemerintah ada karena masyarakat. Jangan sampai terlena dengan peringkat. Yang terpenting adalah bagaimana kita melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” tambahnya.
Ia juga menegaskan, apabila pelayanan dilakukan dengan niat yang tulus dan maksimal, aparatur pemerintah akan semakin percaya diri saat berhadapan langsung dengan masyarakat. “Kita ingin menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Jember tidak main-main dalam memberikan pelayanan,” ujarnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Kabupaten Jember, Penny Artha Medya, menjelaskan bahwa keberhasilan masuk 10 besar nasional merupakan hasil dari pembenahan pelayanan publik yang dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.
Menurut Penny, penguatan komitmen pimpinan daerah menjadi fondasi utama, yang kemudian diikuti dengan dorongan kepada seluruh Unit Penyelenggara Pelayanan untuk menjadikan kepatuhan terhadap standar pelayanan, orientasi pada kepuasan masyarakat, pelayanan inklusif, serta pencegahan maladministrasi sebagai prioritas.
Pemkab Jember juga memastikan ketersediaan dan penerapan standar pelayanan, maklumat pelayanan, mekanisme pengaduan, serta keterbukaan informasi publik, khususnya pada tiga organisasi perangkat daerah yang menjadi lokus penilaian Ombudsman RI.
Dalam pengelolaan pengaduan masyarakat, Pemkab Jember tidak hanya mengandalkan kanal nasional SP4N-LAPOR!, tetapi juga menghadirkan kanal pengaduan internal Wadul Gus’e yang dapat diakses oleh masyarakat dan dipantau langsung oleh Bupati Jember guna memastikan setiap aduan ditindaklanjuti.
Selain itu, peningkatan kapasitas aparatur pelayanan terus dilakukan melalui pembinaan, pendampingan, serta evaluasi berkala untuk membangun budaya pelayanan publik yang responsif, ramah, dan profesional.
Penny menegaskan bahwa hasil penilaian Ombudsman RI tidak dipandang semata sebagai kritik, melainkan sebagai instrumen perbaikan berkelanjutan. Hal ini tercermin dari peningkatan peringkat Kabupaten Jember, yang pada 2024 berada di posisi ke-12 nasional, kemudian melonjak masuk 10 besar nasional pada 2025.
Ke depan, Pemkab Jember menegaskan komitmennya untuk tidak berhenti pada capaian peringkat semata. “Penilaian Ombudsman RI akan dijadikan standar minimum dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang semakin merata dan berorientasi pada kebutuhan riil masyarakat,” ujar Penny.
Sejumlah langkah strategis pun disiapkan, mulai dari menjaga konsistensi standar pelayanan di seluruh perangkat daerah, memperkuat sistem monitoring dan evaluasi internal, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi, hingga memperkuat kolaborasi dengan Ombudsman RI dan masyarakat.
Dengan komitmen tersebut, Pemkab Jember berharap mampu mempertahankan kategori Pelayanan Publik Kualitas Tertinggi sekaligus memastikan manfaat pelayanan publik benar-benar dirasakan oleh masyarakat secara luas.(wan)




