Pemkab Lumajang Apresiasi Perangkat Daerah Berprestasi 2025

oleh -754 Dilihat

KILASJATIM.COM, Lumajang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang terus memperkuat fondasi reformasi birokrasi dengan memberikan apresiasi kepada perangkat daerah dan unit kerja berprestasi dalam pelayanan publik tahun 2025. Penghargaan tersebut diserahkan dalam upacara bendera rutin yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono, di Halaman Kantor Bupati Lumajang, Senin (5/1/2026) pagi.

Dalam amanatnya, Sekda Lumajang menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan kunci strategis dalam mendorong kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, dinamika kebijakan serta meningkatnya ekspektasi publik menuntut birokrasi untuk bertransformasi menjadi organisasi yang agile, dinamis, fleksibel, adaptif, dan responsif terhadap perubahan.

“Setiap perangkat daerah harus mampu beradaptasi, baik secara responsif maupun antisipatif, terhadap perubahan lingkungan dan kebutuhan masyarakat. Birokrasi tidak boleh berjalan statis,” tegas Agus Triyono.

Sebagai instrumen pengukuran kinerja kelembagaan, Pemkab Lumajang menggunakan hasil evaluasi dari Kementerian PANRB dan Kementerian Dalam Negeri sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 99 Tahun 2018 dan PermenPANRB Nomor 20 Tahun 2018. Evaluasi tersebut mencakup keselarasan tugas dan fungsi, tata kelola organisasi, kepatuhan regulasi, standar operasional prosedur (SOP), manajemen risiko, pemanfaatan teknologi informasi, penjaminan mutu layanan, budaya organisasi, hingga inovasi.

Berdasarkan hasil evaluasi kelembagaan tahun 2025, lima perangkat daerah berhasil meraih predikat tertinggi Peringkat Komposit 5 versi PermenPANRB, yakni Badan Pengelola Keuangan Daerah, Kecamatan Lumajang, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Sementara itu, lima perangkat daerah lainnya memperoleh predikat Tingkat Kematangan Sangat Tinggi versi Permendagri, yaitu Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Badan Kepegawaian Daerah, Badan Pengelola Keuangan Daerah, serta Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana.

Baca Juga :  Hujan Deras Guyur Lumajang, Rumah Warga di Jatiroto Terdampak Banjir Genangan

Selain evaluasi kelembagaan, Pemkab Lumajang juga melakukan penilaian terhadap penyelenggaraan pelayanan publik berdasarkan PermenPANRB Nomor 29 Tahun 2022. Dari hasil pemantauan dan evaluasi mandiri terhadap 103 unit penyelenggara pelayanan publik, Kabupaten Lumajang mencatat Indeks Pelayanan Publik (IPP) sebesar 3,28 dengan predikat Baik dengan Catatan (B-). Capaian ini meningkat signifikan sebesar 0,31 poin dibandingkan tahun 2024 yang berada di angka 2,97 dengan predikat Cukup.

Atas capaian tersebut, apresiasi khusus diberikan kepada empat unit pelayanan publik yang meraih predikat Pelayanan Prima (A) dengan indeks di atas 4,5, yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, UPTD Puskesmas Pasrujambe, serta RSUD dr. Haryoto.

Sekda Lumajang juga menekankan bahwa keberhasilan pelayanan publik tidak terlepas dari partisipasi aktif masyarakat melalui Survei Kepuasan Masyarakat (SKM). Pada tahun 2025, Indeks Kepuasan Masyarakat Kabupaten Lumajang mencapai angka 83,61 dengan kategori Baik.

Adapun lima unit penyelenggara pelayanan publik yang meraih kategori Sangat Baik (A) dalam SKM tahun 2025, yakni UPT Perbibitan Ternak Kambing Senduro, UPT Puskeswan Senduro, Kecamatan Yosowilangun, UPTD Puskesmas Gucialit, serta Kelurahan Ditotrunan.

Menutup amanatnya, Agus Triyono menegaskan bahwa seluruh capaian tersebut harus menjadi pijakan untuk meningkatkan kinerja di tahun 2026, bukan sekadar prestasi sesaat.

“Capaian ini tidak boleh menurun. Mari bersama meningkatkan kinerja organisasi, membangun birokrasi yang agile, mendukung kinerja Bupati Lumajang, serta mewujudkan pelayanan publik yang prima, bebas korupsi, dan inklusif,” pungkasnya.(wan)

No More Posts Available.

No more pages to load.