KILASJATIM.COM, Surabaya – Pemuda Katolik Komisariat Daerah Jawa Timur gelar diskusi kekerasan terhadap perempuan sekaligus bedah buku Broken Strings di Universitas Katolik Dharma Cendika (UKDC). Ini respons atas meningkatnya angka kekerasan terhadap perempuan di Jawa Timur sepanjang 2025 yang menempatkan provinsi ini di posisi kedua tertinggi secara nasional. Diskusi ini juga menyinggung kasus yang pernah dialami artis Aurelie Moeremans terkait child grooming serta dugaan manipulasi dalam perkawinan Katolik yang tidak sah.
Sejumlah narasumber dari bidang gender, hukum, dan perkawinan kanonik dihadirkan untuk memberi pemahaman menyeluruh kepada peserta. Ahli gender dan feminisme, Pinky Saptandari, menjelaskan bahwa kekerasan dalam relasi sering berakar dari ketimpangan kuasa yang terbentuk secara sistemik di lingkungan sosial. “Child grooming dan manipulasi bisa terjadi kepada siapa saja, bahkan pelaku sebenarnya tidak sadar jika yang dilakukannya salah,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa relasi kuasa dalam pacaran hingga rumah tangga kerap disalahgunakan untuk memanfaatkan ketidakberdayaan korban.
Dari sisi hukum gereja, Sr. Veronica dari Keuskupan Surabaya menyoroti pentingnya kesadaran dan kebebasan penuh dalam perkawinan Katolik. Ia mengaitkan hal tersebut dengan kisah yang diangkat dalam buku Broken Strings, di mana korban mengaku merasa tidak aman dalam hubungan yang dijalaninya. “Perkawinan Katolik sah secara gereja apabila kedua belah pihak saling sadar bahwa mereka saling mencintai, bukan berdasarkan rasa takut dan ancaman,” jelasnya. Menurutnya, rasa takut, tekanan, atau manipulasi dapat menjadi dasar pertimbangan dalam proses anulasi atau pembatalan perkawinan secara gerejawi.
Sementara itu, dosen hukum UKDC, Wahyu Krisnanto, menegaskan bahwa kekerasan dalam hubungan pacaran maupun pernikahan dapat diproses secara hukum apabila korban berani melapor. “Teman-teman dan tamu undangan jika mengalami kekerasan tidak perlu takut untuk melapor, karena kerahasiaan korban dan pelapor akan dijaga sebaik-baiknya,” tegasnya.
Dari diskusi ini diharapkan tidak berhenti sebagai acara seremonial, tetapi menjadi langkah awal kolaborasi berkelanjutan lintas komunitas untuk meningkatkan kesadaran publik terhadap isu kekerasan berbasis gender yang kerap terabaikan.(tok)


