Presiden Prabowo Lantik 15 Anggota Dewan Energi Nasional di Istana Negara

oleh -753 Dilihat

Presiden Prabowo Subianto melantik dan mendiktekan sumpah jabatan kepada 15 calon anggota Dewan Energi Nasional (DEN) di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu,28 Janauari 2026. – Foto Istimewa

KILASJATIM.COM, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto melantik sebanyak 15 anggota Dewan Energi Nasional (DEN) di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (28/1/2026). Dari jumlah tersebut, delapan anggota berasal dari unsur pemangku kepentingan, sementara tujuh lainnya berasal dari unsur pemerintah.

Prosesi pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Keputusan Presiden sebagai dasar pengangkatan anggota DEN periode 2026–2030.

Presiden Prabowo selanjutnya memimpin langsung pengucapan sumpah jabatan yang diikuti seluruh anggota DEN. Kepala Negara mendiktekan sumpah jabatan kepada para anggota.

“Demi Allah saya bersumpah; demi Tuhan saya berjanji, bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara,” ucap Presiden Prabowo saat mendikte sumpah.

Presiden juga menegaskan komitmen etika dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas jabatan sebagai anggota Dewan Energi Nasional.

“Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan dan bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab,” lanjutnya.

Usai pengucapan sumpah, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah yang dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

Dewan Energi Nasional dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia sebagai Ketua, dengan Wakil Presiden RI sebagai Wakil Ketua. Sementara itu, Menteri ESDM menjabat sebagai Ketua Harian DEN.

Pelantikan anggota DEN ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 134P Tahun 2026 dan Keputusan Presiden Nomor 6P Tahun 2026, yang masing-masing mengatur pengangkatan anggota DEN dari unsur pemangku kepentingan dan unsur pemerintah.

Baca Juga :  SCG Nilai Erick Thohir Jadi Kejutan Sekaligus Pukulan untuk Lawan

Sebelumnya, delapan calon anggota DEN dari unsur pemangku kepentingan telah memperoleh persetujuan DPR RI pada 25 November 2025 setelah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan.

Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya menyampaikan bahwa proses fit and proper test dilaksanakan pada 20 November 2025 dan diikuti oleh 16 calon anggota DEN dari unsur pemangku kepentingan.

“Komisi XII DPR RI melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon anggota Dewan Energi Nasional dari unsur pemangku kepentingan periode 2026–2030 pada tanggal 20 November 2025,” ujar Bambang.(den)

Berikut susunan Ketua Harian dan Anggota Dewan Energi Nasional yang dilantik:

Ketua Harian DEN:

  • Bahlil Lahadalia (Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral)

Anggota DEN Unsur Pemerintahan:

  • Purbaya Yudhi Sadewa (Menteri Keuangan)

  • Rachmat Pambudy (Menteri PPN/Bappenas)

  • Dudy Purwagandhi (Menteri Perhubungan)

  • Gumiwang Kartasasmita (Menteri Perindustrian)

  • Andi Amran Sulaiman (Menteri Pertanian)

  • Brian Yuliarto (Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi)

  • Hanif Faisol Nurofiq (Menteri Lingkungan Hidup)

Anggota DEN Unsur Pemangku Kepentingan:

  • Mohamad Fadhil Hasan (Akademisi)

  • Satya Widya Yudha (Industri)

  • Unggul Priyanto (Teknologi)

  • Sripeni Inten Cahyani (Industri)

  • Saleh Abdurrahman (Lingkungan Hidup)

  • Muhammad Kholid Syeirazi (Konsumen)

  • Johni Jonatan Numberi (Akademisi)

  • Surono (Konsumen)

No More Posts Available.

No more pages to load.