KPK Geledah Rumah Ketua PBSI Madiun, Sita Dokumen dan Dua Mobil

oleh -743 Dilihat
oleh
Tim KPK menyita beberapa dokumen dan dua mobil di penggeledahan lanjutan kasus Wali Kota Madiun non aktif. (Foto: Istimewa)

KILASJATIM.COM, Madiun — Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Ketua PBSI Kota Madiun, Rahma Nuviarini, Selasa (27/1/2026). Penggeledahan ini diduga terkait pengembangan kasus korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi.

Pantauan di lokasi, penyidik KPK mendatangi rumah Rahma di Jalan Setiaki Nomor 26, Kelurahan Ombo-Ombo, Kota Madiun, dengan menggunakan empat mobil Toyota Innova hitam. Penggeledahan dilakukan pada malam hari secara tertutup.

Dari lokasi tersebut, sekitar pukul 21.00 WIB, tim KPK keluar membawa sejumlah dokumen yang dimasukkan ke dalam koper besar. Selain dokumen, penyidik juga menyita dua unit mobil, yakni satu mobil mewah Mercedes dan satu unit Mitsubishi Pajero.

Kedua kendaraan itu kemudian dibawa ke Polres Madiun Kota untuk proses pendataan lebih lanjut.

Penggeledahan ini diduga merupakan bagian dari pengembangan perkara dugaan korupsi dengan modus imbalan proyek pembangunan, dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), serta gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

Hingga kini, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait peran Rahma Nuviarini dalam perkara tersebut.

Sebelum menggeledah rumah Rahma, KPK juga melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun pada hari yang sama.

Penggeledahan yang berlangsung sekitar tujuh jam itu menghasilkan penyitaan dua koper besar dan satu koper kecil yang diduga berisi dokumen proyek.

KPK sebelumnya menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Madiun Maidi pada 19 Januari 2026 terkait dugaan imbalan proyek dan dana CSR.

Sehari berselang, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Maidi (MD), Rochim Ruhdiyanto (RR) selaku orang kepercayaan Maidi, serta Kepala Dinas PUPR Kota Madiun nonaktif Thariq Megah (TM).

Baca Juga :  Harga BBM Nonsubsidi Naik Tajam, Ada Yang Harganya Rp 25 Ribu/Liter

Ketiganya ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 20 Januari hingga 8 Februari 2026, di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.(cit)

No More Posts Available.

No more pages to load.