KILASJATIM.COM, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo memperketat pengamanan Alun-Alun Sidoarjo yang akan segera dibuka kembali setelah menjalani proses revitalisasi dalam jangka waktu cukup panjang. Pengamanan kawasan ruang publik tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidoarjo.
Kepala Satpol PP Sidoarjo, Yany Setyawan, mengatakan pihaknya telah menyiapkan pola pengamanan khusus dengan menurunkan personel secara rutin dan periodik di seluruh area alun-alun. Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap aktivitas masyarakat berjalan tertib serta sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan pengelola.
“Pengamanan ini bukan hanya soal ketertiban, tetapi juga upaya menumbuhkan kesadaran bersama bahwa alun-alun ini milik masyarakat yang harus dijaga agar tetap aman dan nyaman,” ujar Yany, Senin (26/1/2026).
Selain pengerahan personel, Satpol PP juga menyiapkan pos pantau yang berfungsi sebagai pusat pengawasan sekaligus mempercepat respons petugas terhadap potensi gangguan ketertiban umum. Pos tersebut akan menjadi titik koordinasi utama selama operasional alun-alun berlangsung.
Pengawasan tidak hanya menyasar pengunjung, tetapi juga aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) serta elemen lain yang berpotensi mengganggu kenyamanan dan estetika kawasan. Yany menegaskan bahwa kepastian aturan di lapangan menjadi hal krusial agar penegakan ketertiban berjalan optimal tanpa menimbulkan polemik di masyarakat.
“Kepastian aturan di lapangan sangat penting. Dengan aturan yang jelas, petugas dapat bekerja secara optimal tanpa memunculkan konflik,” tegasnya.
Pengamanan Alun-Alun Sidoarjo dilakukan secara sinergis dengan Dinas Perhubungan. Satpol PP fokus pada penertiban pengunjung dan penataan PKL, sementara pengelolaan arus lalu lintas serta parkir ditangani oleh petugas perhubungan.
Dengan pengamanan ekstra tersebut, Pemkab Sidoarjo berharap masyarakat dapat menikmati wajah baru Alun-Alun Sidoarjo secara aman, tertib, dan berkelanjutan.(TAM)




