KILASJATIM.COM, Surabaya – Pemanfaatan Beasiswa Pemuda Tangguh di Kota Surabaya menuai polemik. Beasiswa yang semula diperuntukkan bagi masyarakat tidak mampu dan berprestasi itu diduga tidak sepenuhnya tepat sasaran dalam penyalurannya.
Isu tersebut mencuat setelah diketahui adanya anak dari keluarga mantan pejabat yang turut menerima Beasiswa Pemuda Tangguh. Menanggapi hal itu, Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Imam Syafi’i, menyatakan penyaluran beasiswa tersebut perlu dikaji ulang secara menyeluruh, khususnya dari sisi administrasi.
“Statement Pak Wali Kota soal anak pejabat yang mendapat beasiswa, kami mendukung jika itu untuk menertibkan. Tapi tolong dijelaskan ada berapa orang, siapa saja, jangan semua disamakan hanya karena beberapa orang yang mungkin dianggap tidak memenuhi syarat,” ujar Imam, Minggu (25/1/2026).
Menurut Imam, kejelasan nomenklatur dan kriteria penerima beasiswa menjadi hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Ia menegaskan, aturan terkait penerima Beasiswa Pemuda Tangguh pernah mengalami perubahan.
Ia menjelaskan, dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 135 Tahun 2022 disebutkan bahwa penerima beasiswa adalah mahasiswa berprestasi, baik akademik maupun nonakademik, termasuk dari kalangan miskin dan pramiskin. Ketentuan tersebut kemudian diperbarui melalui Perwali Nomor 45 Tahun 2025.
“Di Perwali 2022 jelas disebutkan anak berprestasi akademik dan nonakademik, miskin dan pramiskin. Lalu di Perwali Nomor 45 Tahun 2025 tetap disebutkan berprestasi dan miskin. Kalau menurut Pak Wali Kota ada anak pejabat atau orang kaya, mungkin dulu mereka masuk melalui jalur prestasi,” tegasnya.
Terkait langkah Wali Kota Surabaya yang meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memeriksa pengelolaan Beasiswa Pemuda Tangguh yang diduga tidak sesuai sasaran, Imam menilai hal tersebut tidak menjadi persoalan. Namun ia menekankan perlunya penelusuran internal terlebih dahulu sebelum melangkah lebih jauh.
“Kita setuju saja diperiksa. Tapi jangan sampai terlalu jauh. Ada yang mengaku orang tuanya bergaji tinggi sehingga bisa lolos. Bahkan ada kasus ketika ditanya kampus, gaji orang tua dinaikkan agar tidak lolos atau justru diterima,” ungkapnya.
Selain polemik penerima, Imam juga menyoroti rencana pemotongan Beasiswa Pemuda Tangguh. Ia berharap kebijakan tersebut tidak berdampak pada penerima lama dari keluarga tidak mampu maupun penerima dari jalur prestasi akademik dan nonakademik.
“Mereka yang sudah diterima, baik dari keluarga tidak mampu maupun keluarga mampu tetapi berprestasi akademik dan nonakademik, jangan sampai dikurangi. Itu yang harus diperhatikan dalam rencana penataan ulang penerima Beasiswa Pemuda Tangguh,” pungkasnya.(ara)




