KILASJATIM.COM, Surabaya – Program revitalisasi pasar yang dijalankan Pemerintah Kota Surabaya kembali disorot. Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) menilai pelaksanaannya bermasalah dan berpotensi memicu pemborosan anggaran. Mereka mendesak dilakukan audit independen menyusul kritik DPRD Surabaya yang menyebut proyek tersebut berjalan amburadul.
Ketua Umum AMAK Bonang Adji Handoko mengatakan kritik DPRD menjadi sinyal kuat adanya persoalan sejak tahap perencanaan. Menurutnya, revitalisasi pasar bukan sekadar proyek fisik, tetapi menyangkut tata kelola uang publik dan keberlangsungan usaha pedagang kecil.
“Kalau DPRD sudah menyebut amburadul, itu berarti ada masalah serius. Ini bukan cuma soal bangunan, tapi juga pengelolaan anggaran dan dampaknya ke pedagang,” kata Bonang, Kamis (22/1/2026).
AMAK menilai tujuan revitalisasi untuk memperkuat ekonomi rakyat belum sepenuhnya tercapai. Di lapangan, ditemukan minimnya komunikasi dengan pedagang, lemahnya perencanaan, serta belum adanya kepastian skema usaha selama dan pascarevitalisasi.
Bonang menegaskan proyek bernilai besar harus dijalankan secara transparan dan akuntabel. Jika tidak, risiko pemborosan hingga potensi penyimpangan anggaran semakin besar.
Atas kondisi itu, AMAK mendorong audit independen terhadap seluruh proyek revitalisasi pasar di Surabaya. Audit tidak hanya menyasar kualitas bangunan, tetapi juga proses perencanaan, pengadaan, hingga pengambilan kebijakan.
Sebelumnya, DPRD Surabaya juga melontarkan kritik keras terhadap pelaksanaan revitalisasi pasar. DPRD menilai program tersebut tidak terarah dan kurang berpihak pada pedagang.
Anggota DPRD Surabaya Budi Leksono menyebut revitalisasi seharusnya meningkatkan kesejahteraan pedagang, bukan sebaliknya.
“Faktanya, banyak pedagang justru kehilangan pembeli dan kepastian usaha. Ini menunjukkan perencanaan Pemkot belum siap,” ujarnya.
AMAK menyatakan mendukung fungsi pengawasan DPRD dan meminta evaluasi dilakukan secara terbuka dengan melibatkan publik, terutama pedagang pasar.
“Pasar rakyat adalah ruang hidup ekonomi masyarakat kecil. Kalau revitalisasi malah meminggirkan pedagang, kebijakan itu harus segera dikoreksi,” tegas Bonang.
AMAK memastikan akan terus mengawal proyek revitalisasi pasar di Surabaya dan tidak menutup kemungkinan mendorong aparat pengawas internal maupun penegak hukum jika ditemukan indikasi penyimpangan.(FRI)




