DPRD Surabaya: Hak Warga Lebih Penting, Cak Yebe Minta Wali Kota Tak Takut Investor Pergi

oleh -1111 Dilihat

KILASJATIM,COM, Surabaya – DPRD Kota Surabaya menegaskan Pemerintah Kota Surabaya harus berani bersikap tegas terhadap pengelola Apartemen Bale Hinggil yang diduga melakukan pelanggaran aturan. Hak dasar warga dinilai jauh lebih penting dibanding kekhawatiran kehilangan investor.

Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Cak Yebe, menilai polemik antara warga Apartemen Bale Hinggil dan pihak pengelola yang berlangsung berlarut-larut tidak boleh terus dibiarkan. Ia menyoroti pemutusan layanan listrik dan air yang dialami warga selama sekitar sembilan bulan terakhir.

“Hak konsumen dan warga harus diutamakan. Jangan sampai pemerintah kota takut bertindak hanya karena khawatir investor pergi. Kalau ada pelanggaran, ya ditindak sesuai aturan,” tegas Cak Yebe, Selasa (13/01/2026).
Menurut Cak Yebe, para penghuni Bale Hinggil merupakan pemilik sah unit apartemen karena telah melunasi seluruh kewajiban pembelian. Karena itu, hak-hak dasar seperti listrik dan air wajib diberikan oleh pengelola.
“Ini bukan warga yang masih punya utang. Mereka sudah lunas dan sah sebagai pemilik unit. Maka hak-haknya juga tidak boleh diputus begitu saja,” ujarnya.

Ia menyebut perjuangan warga menuntut pemulihan listrik dan air sebagai hal yang wajar dan manusiawi. Pemutusan layanan dalam waktu lama, kata dia, jelas mencederai rasa keadilan.

“Coba bayangkan kalau kita sendiri yang jadi pemilik unit, listrik dan air diputus sampai sembilan bulan. Apa itu adil? Apa salah kalau warga berjuang mempertahankan haknya,” kata Cak Yebe.

Selain itu, Cak Yebe menyayangkan warga Bale Hinggil yang selama ini harus bolak-balik ke berbagai instansi tanpa solusi yang jelas. Persoalan administrasi dan legalitas, menurutnya, seolah seluruhnya dibebankan kepada warga.
“Kasihan warga ini. Dipingpong ke sana kemari, urusan surat-surat juga dilempar ke mereka,” ujarnya.

Baca Juga :  Bupati Bondowoso Buka Festival Dewi Cemara 2025: Dorong Desa Wisata Ramah Lingkungan dan Berdaya Saing

Ia juga menyinggung keberadaan Satgas Anti Mafia Tanah yang telah dibentuk Pemkot Surabaya. Menurut Cak Yebe, satgas tersebut seharusnya hadir dan bekerja nyata ketika warga menghadapi persoalan serius.

“Kalau sudah membentuk Satgas Anti Mafia Tanah, jangan setengah-setengah. Jangan ketika ada masalah seperti ini justru lepas tangan,” tegasnya.

Lebih jauh, Cak Yebe menilai praktik pengembang bermasalah sudah kerap terjadi di Surabaya. Banyak pengembang, katanya, menjual unit dengan janji fasilitas dan prasarana umum (PSU) yang pada akhirnya tidak diserahkan ke pemerintah kota.

“Brosur menjanjikan PSU 30 persen, tapi setelah unit laku, PSU berubah fungsi atau tidak diserahkan ke Pemkot. Ini masalah lama yang harus ditertibkan,” ungkapnya.

Ia memastikan DPRD Surabaya, khususnya Komisi A, akan tetap berdiri di sisi warga. Cak Yebe menegaskan pihaknya tidak akan mundur meski ada tekanan dari pengelola maupun alasan investasi.
“Rekomendasi DPRD ini jelas untuk melindungi warga. Kalau itu dipersoalkan, saya yang bertanggung jawab,” tandasnya.

Menutup pernyataannya, Cak Yebe menekankan pentingnya empati dan keberanian penegakan hukum agar hak dasar warga tidak terus terabaikan.

“Ini soal empati dan keadilan. Jangan sampai Surabaya menjadi tempat penderitaan karena pembiaran pelanggaran hukum,” pungkasnya.(FRI)

No More Posts Available.

No more pages to load.