Bupati Lumajang Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, BBM Tanggung Pribadi

oleh -688 Dilihat
Oleh
Redaksi
Editor
ILUSTRASI (Foto: dok/Istimewa)

KILASJATIM.COM, Lumajang – Aparatur sipil negara (ASN) di Lumajang diizinkan membawa mobil dinas saat mudik Lebaran. Kendaraan berpelat merah itu boleh digunakan selama masa cuti bersama Idulfitri.

Bupati Lumajang Indah Amperawati mengatakan mobil dinas dapat digunakan untuk keperluan silaturahmi ke kampung halaman. ASN juga tidak diwajibkan mengganti pelat kendaraan menjadi pelat hitam.

“Mobil dinas merupakan tanggung jawab pejabat yang menerima fasilitas. Jika merasa tidak aman ditinggal di rumah, silakan dibawa,” kata Indah di Lumajang, Kamis (12/3/2026).

Indah menjelaskan kebijakan tersebut diambil agar kendaraan dinas tetap aman selama libur Lebaran. Sebagian pejabat disebut tidak memiliki garasi yang memadai untuk menyimpan mobil dinas di rumah.

Karena itu, ASN diperbolehkan membawa kendaraan selama memiliki tempat penyimpanan yang aman di lokasi tujuan.

“Selama ada tempat penyimpanan yang aman silakan disimpan, tetapi jika merasa tidak aman ditinggal boleh dibawa,” ujarnya.

Meski boleh digunakan saat mudik, seluruh biaya operasional kendaraan selama liburan tidak boleh dibebankan ke anggaran daerah.

ASN yang membawa mobil dinas harus menanggung sendiri biaya bahan bakar dan kebutuhan operasional lainnya.

“Seluruh kebutuhan operasional seperti BBM dan lainnya harus dibiayai pribadi,” tegas Indah.

Kebijakan ini diharapkan tetap menjaga kendaraan dinas dalam kondisi aman selama masa libur Lebaran tanpa membebani keuangan daerah.(cit)

Baca Juga :  Mudik Lebaran 2026, BPJS Siapkan Posko Kesehatan Gratis di Purabaya

No More Posts Available.

No more pages to load.