KILASJATIM.COM, Sampang – Polres Sampang mencatat capaian positif dalam penanganan tindak kejahatan yang menyasar kelompok rentan sepanjang tahun 2025. Berdasarkan rilis akhir tahun, seluruh kasus penganiayaan yang ditangani berhasil dituntaskan, sementara penanganan kejahatan terhadap anak mencapai hampir 90 persen penyelesaian.
Kapolres Sampang AKBP Hartono mengatakan, pihaknya memberikan perhatian serius terhadap tindak pidana yang berdampak langsung pada keselamatan masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti anak-anak.
“Kami memberi prioritas pada penanganan kejahatan terhadap kelompok rentan, termasuk anak-anak,” ujar AKBP Hartono, Senin (29/12/2025).
Meski demikian, pada ranah kriminalitas umum, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) masih mendominasi laporan masyarakat sepanjang tahun 2025. Polres Sampang terus meningkatkan upaya pencegahan dan pengungkapan guna menekan angka kejahatan tersebut.
Selain penanganan rutin, Polres Sampang juga melaksanakan Program 100 Hari Asta Cita sebagai bagian dari upaya strategis penegakan hukum. Melalui program tersebut, puluhan kasus berhasil diungkap, termasuk penindakan terhadap praktik judi online maupun judi konvensional.
“Sepanjang tahun 2025, total 247 tersangka dari berbagai tindak pidana berhasil kami amankan,” tutup AKBP Hartono.




