Polres Situbondo Amankan Sopir Truk Pembawa Motor Curian Asal Bali

oleh -717 Dilihat

KILAS JATIM.COM, Situbondo – Polres Situbondo, Jawa Timur, melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) mengamankan seorang sopir truk berinisial AS (47) yang diduga terlibat dalam pengiriman sepeda motor hasil pencurian lintas wilayah. Sopir truk asal Malang tersebut diamankan saat menurunkan motor curian di wilayah Kecamatan Arjasa, Kabupaten Situbondo.

Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Agung Hartawan menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari patroli Kring Serse yang dilakukan Tim Resmob wilayah timur dan tengah bersama anggota Polsek Arjasa.

“Melalui Patroli Kring Serse, Tim Resmob wilayah timur dan tengah bersama Polsek Arjasa mencegat sebuah truk yang mengangkut sepeda motor diduga hasil pencurian asal Denpasar, Bali,” ujar AKP Agung Hartawan, Minggu (1/2/2026).

Agung mengungkapkan, pengamanan tersebut merupakan hasil koordinasi lintas wilayah antara Polresta Denpasar, Polresta Banyuwangi, dan Polres Situbondo terkait laporan pencurian sepeda motor Honda Beat Street New 2025 di wilayah Denpasar Selatan.

Berdasarkan data Global Positioning System (GPS) pada kendaraan yang dilaporkan hilang, sepeda motor tersebut terdeteksi bergerak keluar dari Pulau Bali menuju arah Kabupaten Situbondo. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan koordinasi intensif antarjajaran kepolisian.

“Tim sempat terkecoh karena motor tidak terlihat melintas secara fisik di jalan raya. Namun dari pemantauan, sinyal GPS ternyata berada di dalam sebuah truk yang melaju cukup kencang ke arah barat,” jelasnya.

Tim Resmob Polres Situbondo kemudian melakukan pembuntutan terhadap truk yang dicurigai. Kendaraan tersebut akhirnya berhenti di wilayah Kecamatan Arjasa untuk menurunkan muatan. Saat itulah petugas langsung melakukan penyergapan dan mengamankan motor yang diduga hasil curian.

Dari hasil interogasi awal, sopir truk mengaku hanya menjalankan perintah seseorang berinisial D untuk mengirim sepeda motor dari Bali ke Situbondo. Motor tersebut rencananya akan diserahkan kepada seorang pria berinisial SA (28), warga Kecamatan Arjasa, dengan imbalan sejumlah uang.

Baca Juga :  Kapolres Situbondo Resmi Berganti, AKBP Anuwar Sidiqie Gantikan AKBP Rezi Dharmawan

“Hasil pemeriksaan sementara, sopir mengaku ini bukan kali pertama dirinya mengangkut motor dari jaringan yang sama. Sebelumnya, ia pernah mengirim enam unit sepeda motor sekaligus ke wilayah Arjasa,” ungkap AKP Agung.

Dalam pengiriman kali ini, sopir truk disebut menerima uang muka sebesar Rp1,5 juta sebagai jasa pengantaran. Saat ini, awak truk, terduga penerima barang, serta satu unit sepeda motor curian telah diamankan di Mapolres Situbondo.

Keberhasilan pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini, lanjut Agung, menjadi bukti efektivitas program Kring Serse Polres Situbondo dalam merespons cepat laporan kejahatan, sekaligus menunjukkan solidnya kerja sama antar aparat kepolisian dalam menangani kasus lintas daerah.

“Saat ini penyidik masih berkoordinasi untuk menyerahkan para terduga pelaku beserta barang bukti kepada penyidik Polsek Denpasar Selatan guna pengembangan dan proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.(wan)

No More Posts Available.

No more pages to load.