Tindak Pidana di Situbondo Naik 4,7 Persen Selama 2025

oleh -708 Dilihat

Polres Situbondo, Jawa Timur, merilis hasil tindak pidana di wilayah hukum Polres Situbondo selama setahun. Senin (29/12/2025)  – Foto Istimewa

KILASJATIM.COM, Situbondo – Polres Situbondo, Jawa Timur, merilis data tindak pidana sepanjang tahun 2025 yang menunjukkan adanya peningkatan jumlah kasus dibandingkan tahun sebelumnya. Sepanjang 2025, tercatat sebanyak 717 kasus tindak pidana di wilayah hukum Polres Situbondo.

Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan mengatakan, jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 683 kasus. Dengan demikian, terjadi kenaikan sebesar 4,7 persen.

“Jumlah tindak pidana di wilayah hukum Polres Situbondo mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Jumlah kasus naik 4,7 persen,” ujar AKBP Rezi Dharmawan dalam konferensi pers, Senin (29/12/2025).

Meski jumlah kasus meningkat, capaian penyelesaian perkara justru menunjukkan tren positif. Sepanjang 2025, Polres Situbondo berhasil menyelesaikan 728 perkara, meningkat dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 687 perkara.

“Untuk penyelesaian perkara trennya naik, yakni sekitar 5 persen lebih,” imbuhnya.

Kapolres Rezi menjelaskan, kasus-kasus menonjol sepanjang 2025 masih didominasi tindak pidana konvensional, seperti pencurian dengan pemberatan (curat), kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), serta tindak pidana kekerasan seksual.

Untuk menekan angka kejahatan tersebut, Polres Situbondo akan meningkatkan patroli di sejumlah titik rawan serta melakukan edukasi hukum kepada masyarakat.

“Kami akan memperketat patroli di titik-titik rawan dan juga memberikan edukasi hukum kepada masyarakat untuk menekan kasus-kasus menonjol tersebut,” tegasnya.

Selain itu, kasus perjudian juga mengalami peningkatan. Pada 2025 tercatat 22 perkara judi, naik dibandingkan tahun sebelumnya yang berjumlah 19 perkara. Sementara itu, kasus narkoba masih tergolong tinggi, meski menunjukkan penurunan.

“Ada penurunan sekitar 1,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya terkait penyalahgunaan narkoba,” jelas AKBP Rezi.

Baca Juga :  Jemaah Haji Asal Lumajang Lahirkan Bayi Prematur di Tanah Suci, Kondisi Stabil

Di sisi lain, kasus kecelakaan lalu lintas mengalami penurunan. Sepanjang 2025 tercatat 393 kasus kecelakaan, turun sekitar 3 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencatat lebih dari 400 kasus.

Namun demikian, jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas justru mengalami peningkatan. Pada 2024 tercatat 114 korban meninggal dunia, sedangkan pada 2025 meningkat menjadi 128 orang.

“Kasus kecelakaan lalu lintas memang menurun, tetapi korban meninggal dunia justru meningkat,” pungkas Kapolres Rezi.(wan)

No More Posts Available.

No more pages to load.