Penertiban Hutan Selamatkan Rp 6,6 T, Prabowo: Ini Baru Awal

oleh -715 Dilihat
oleh
Presiden Prabowo hadiri penyerahan uang hasil PKH Rp 6,6 T di Kejagung. (Foto: Istimewa)

KILASJATIM.COM, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menyebut penyelamatan keuangan negara senilai Rp 6,6 triliun dari penertiban kawasan hutan dan pertambangan baru sebagian kecil dari potensi kerugian yang dialami negara. Menurutnya, jika ditelusuri lebih dalam, nilai kerugian akibat pelanggaran bisa mencapai ratusan triliun rupiah.

Pernyataan itu disampaikan Prabowo saat menghadiri penyerahan hasil penyelamatan keuangan negara di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/12/2025).

“Yang kita lihat hari ini baru ujungnya. Kalau diteliti dengan baik, kerugian negara sesungguhnya sangat besar. Dendanya bisa ratusan triliun,” kata Prabowo.

Prabowo menegaskan, dana tersebut berasal dari penagihan kewajiban terhadap 20 perusahaan yang sebelumnya dinilai ingkar, terutama di sektor kehutanan dan pertambangan. Pemerintah, kata dia, tidak akan ragu menindak pihak-pihak yang merugikan negara.

“Ini dari 20 perusahaan yang tidak mau memenuhi kewajibannya. Padahal, uang sebesar ini bisa menyelamatkan hidup ratusan ribu rakyat,” ujarnya.

Dalam sambutannya, Prabowo juga mengibaratkan negara seperti tubuh manusia. Jika kebocoran keuangan terus dibiarkan, negara akan kehilangan daya tahan.

“Kalau kekayaan negara bocor terus—dirampok, dicuri, laporan palsu, pejabat disogok—bagaimana negara bisa bertahan,” kata Prabowo.

Pada kesempatan tersebut, Prabowo menyaksikan langsung penyerahan hasil kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan (Satgas PKH). Total penyelamatan keuangan negara yang diserahkan mencapai Rp 6.625.294.190.469,74.

Penyerahan dilakukan oleh perwakilan Satgas PKH, yakni Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Jaksa Agung ST Burhanuddin, kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Uang hasil penyelamatan itu dipamerkan dalam bentuk tumpukan pecahan Rp 100 ribu yang disusun menyerupai dinding setinggi sekitar dua meter.

“Ini hasil kerja keras penertiban kawasan hutan yang saya bentuk sejak Januari 2025,” ujar Prabowo.

Baca Juga :  Pemkab Bondowoso Dapat Predikat Kepatuhan Tinggi Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

Kejaksaan Agung merinci, penyelamatan tersebut terdiri dari penagihan denda administratif kehutanan sebesar Rp 2,34 triliun dari 20 perusahaan kelapa sawit dan satu perusahaan tambang nikel. Selain itu, terdapat penyelamatan keuangan negara senilai Rp 4,28 triliun dari penanganan perkara tindak pidana korupsi.

Tak hanya uang, Satgas PKH juga berhasil menguasai kembali kawasan hutan tahap V seluas 896.969,143 hektare. Sebagian lahan akan dikonservasi oleh Kementerian Kehutanan, sementara sisanya dialokasikan kepada BPI Danantara untuk dikelola BUMN.

Seluruh dana hasil penyelamatan tersebut akan dicatat sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di Kementerian Keuangan. (cit)

No More Posts Available.

No more pages to load.