KILASJATIM.COM, Surabaya – Pemerintah Kota Surabaya memperluas Program Beasiswa Pemuda Tangguh pada 2026. Kuota penerima melonjak menjadi sekitar 23.820 pemuda, dengan total anggaran mencapai Rp190 miliar.
Kepala Disbudporapar Surabaya Hidayat Syah mengatakan, perluasan ini merupakan kelanjutan dari penguatan intervensi Pemkot di sektor pendidikan.
“Pada 2025, kuota awal beasiswa ditetapkan 3.500 penerima dan meningkat menjadi 5.500 penerima saat perubahan anggaran,” kata Hidayat dalam keterangannya, Selasa (23/12/2025).
Pemkot Surabaya juga memperluas kerja sama perguruan tinggi. Hingga kini, tercatat 15 perguruan tinggi negeri (PTN) telah menandatangani nota kesepahaman, baik di Surabaya maupun di luar daerah,” kata Hidayat dalam keterangannya, Selasa (23/12/2025).
Selain pembiayaan pendidikan, penerima beasiswa 2026 juga akan memperoleh uang saku. Skema ini dirancang untuk meringankan beban biaya kuliah sekaligus biaya hidup mahasiswa.
Kepala Bidang Kepemudaan Disbudporapar Surabaya Erringgo Perkasa menyebut, perubahan skema beasiswa merupakan hasil evaluasi menyeluruh sejak 2024.
“Evaluasi itu mencakup kemampuan fiskal daerah, efektivitas penyaluran, serta pemerataan penerima, ” kata Erringgo.
Dari sisi jumlah penerima, tren peningkatan terlihat jelas. Pada 2024, penerima beasiswa tercatat 3.186 orang. Angka tersebut naik menjadi 3.502 orang pada 2025, lalu melonjak drastis menjadi sekitar 23.820 orang pada 2026.
Kenaikan juga terjadi pada alokasi anggaran. Pada 2024, anggaran beasiswa mencapai Rp46,27 miliar, meningkat menjadi Rp71,51 miliar pada 2025, dan diproyeksikan menembus Rp190,56 miliar pada 2026.
Pelaksanaan Beasiswa Pemuda Tangguh 2026 akan mengacu pada regulasi kepala daerah dan petunjuk teknis yang masih dibahas.
“Sasaran program ini adalah pemuda ber-KTP Surabaya dari keluarga kurang mampu, memiliki IPK minimal 3, dan diterima di perguruan tinggi mitra, ” imbuhnya.
Pemkot Surabaya juga membuka peluang kerja sama dengan perguruan tinggi swasta. Hingga Desember 2025, enam PTS tercatat masih dalam proses penjajakan.
Program ini ditujukan untuk memperluas akses pendidikan tinggi sekaligus mendukung target “1 Kartu Keluarga 1 Sarjana”. Evaluasi rutin dilakukan, termasuk pengetatan syarat IPK dari 2,75 menjadi 3 pada 2026. (cit)




