Sepanjang 2025, KPK Gelar 11 OTT dan Tetapkan 118 Tersangka

oleh -577 Dilihat
oleh
(Foto: Tangkapan layar @kpkri/kilasjatim)

KILASJATAIM.COM, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat kinerja penindakan yang intens sepanjang 2025. Hingga 22 Desember 2025, lembaga antirasuah itu telah melakukan 11 operasi tangkap tangan (OTT) dan menetapkan 118 tersangka dari berbagai kasus dugaan korupsi.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan, rangkaian OTT tersebut membuka praktik korupsi yang berlangsung sistematis, terutama di sektor pelayanan publik dan pemerintahan daerah.

“Selama 2025, KPK melakukan 11 OTT terhadap para terduga pelaku tindak pidana korupsi,” kata Fitroh dalam konferensi pers Kinerja Akhir Tahun KPK 2025 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (22/12/2025).

Menurut Fitroh, kasus-kasus yang terungkap mencakup sektor strategis, mulai dari layanan kesehatan, pekerjaan umum, hingga jual beli jabatan. Dari seluruh proses penindakan itu, KPK menetapkan 118 tersangka dan menangani ratusan perkara.

Meski angka penindakan cukup tinggi, Fitroh menegaskan bahwa OTT bukan dilakukan demi mengejar statistik. “Penindakan ini bertujuan menghadirkan keadilan bagi masyarakat, bukan sekadar mengejar jumlah perkara,” ujarnya.

Data yang dipaparkan KPK menunjukkan, sepanjang 2025 lembaga tersebut melakukan 69 penyelidikan dan 110 penyidikan terhadap perkara dugaan korupsi.

OTT pertama pada 2025 dilakukan pada Maret, dengan menjaring anggota DPRD serta pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan. Operasi ini menjadi pembuka rangkaian OTT sepanjang tahun.

Pada Juni 2025, KPK kembali melakukan OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

Memasuki Agustus, KPK menggelar OTT lintas daerah di Jakarta, Kendari, dan Makassar. Operasi pada 7–8 Agustus itu mengungkap dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara. Masih di bulan yang sama, KPK juga melakukan OTT di Jakarta terkait dugaan suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan.

Baca Juga :  Bambang Widjojanto: Firli Bahuri Sebaiknya Mundur

Pada 20 Agustus 2025, KPK menangkap sejumlah pihak dalam OTT dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan, yang menyeret Immanuel Ebenezer Gerungan, saat itu menjabat Wakil Menteri Ketenagakerjaan.

Rangkaian OTT berlanjut pada November. KPK menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid pada 3 November 2025 terkait dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Empat hari kemudian, giliran Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko yang terjaring OTT atas dugaan suap pengurusan jabatan, proyek di RSUD dr. Harjono, serta gratifikasi lainnya.

Memasuki Desember, KPK melakukan OTT terhadap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya terkait dugaan penerimaan hadiah dan gratifikasi. Pada 17–18 Desember, KPK juga menggelar OTT di Tangerang yang menangkap seorang jaksa, dua pengacara, dan enam pihak swasta, dengan barang bukti uang Rp900 juta. Penanganan perkara tersebut kemudian diserahkan kepada Kejaksaan Agung.

Sehari berselang, KPK melakukan OTT di Kabupaten Bekasi dan menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang bersama ayahnya, HM Kunang, sebagai tersangka dugaan suap ijon proyek. Di hari yang sama, KPK juga menggelar OTT di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, dan menetapkan tiga pejabat kejaksaan sebagai tersangka dugaan pemerasan dalam proses penegakan hukum.

Rangkaian OTT sepanjang 2025 ini menegaskan fokus KPK pada penindakan korupsi di sektor pelayanan publik dan penegakan hukum. KPK menilai, upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen menjaga integritas birokrasi dan memastikan layanan publik berjalan bersih dan akuntabel. (cit)

No More Posts Available.

No more pages to load.