Ilustrasi – istimewa
KILASJATIM.COM, Bondowoso – Anggota DPRD Kabupaten Bondowoso dari Fraksi Golkar, Beni Ahmad Fajar, menegaskan agar Pemerintah Daerah tidak menambah izin pendirian toko modern di Kecamatan Jambesari. Penegasan ini disampaikan sebagai bentuk keberpihakan terhadap usaha toko tradisional dan UMKM yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat setempat.
Beni menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi di Jambesari bukan datang secara instan, melainkan hasil dari perjuangan panjang masyarakat melalui usaha toko kelontong dan usaha mikro yang dikelola secara mandiri. Bahkan, sebagian pelaku usaha lokal telah berupaya menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman dengan melakukan modernisasi pengelolaan usaha.
“Ketika masyarakat sedang berjuang keras mempertahankan dan meningkatkan usahanya, maka penambahan toko modern justru berpotensi memperberat persaingan dan menekan pendapatan usaha rakyat,” tegas Beni.
Menurutnya, keberadaan toko modern sejatinya tidak dilarang, namun jumlah dan lokasinya harus diatur secara ketat agar tidak mematikan usaha tradisional. Ia menilai aspirasi warga Jambesari yang meminta agar keberadaan toko modern dicukupkan satu saja merupakan permintaan yang wajar dan patut dipertimbangkan secara serius oleh pemerintah daerah.
Beni juga mengingatkan bahwa pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk melindungi dan memberdayakan UMKM, sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, kebijakan perizinan harus mengedepankan kajian dampak sosial dan ekonomi, bukan semata-mata pertimbangan investasi.
“Jangan sampai pembangunan ekonomi justru mengorbankan usaha masyarakat kecil. Pemerintah harus hadir memberikan perlindungan dan menciptakan keadilan dalam iklim usaha,” tambahnya.
Ia berharap Pemkab Bondowoso dapat mengambil kebijakan yang tegas dan konsisten dalam penataan toko modern, serta menjadikan kepentingan ekonomi masyarakat lokal sebagai prioritas utama, khususnya di wilayah Kecamatan Jambesari.(wan)









