KPK Lelang 176 Barang Sitaan Korupsi hingga 9 Desember 2025

oleh -962 Dilihat
oleh
Foto: Barang sitaan KPK dilelang-Ist/kilasjatim)

KILASJATIM.COM, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai melelang 176 lot barang sitaan dari berbagai kasus korupsi. Pelelangan berlangsung sejak 10 November hingga 9 Desember 2025, bertepatan dengan rangkaian peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia).

Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, menjelaskan bahwa seluruh barang sitaan yang sudah ditayangkan di situs lelang.go.id bisa langsung ditawar masyarakat.

“Pokoknya sepanjang sudah tayang, masyarakat bisa memasukkan penawaran. Penetapan pemenang dilakukan pada 9 Desember,” ujarnya di Rupbasan KPK, Rabu (26/11/2025).

KPK juga membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mengikuti proses aanwijzing atau pemberian penjelasan terkait barang lelang. Untuk wilayah Jakarta, tahap ini digelar pada 2 Desember 2025 di Gedung Rupbasan KPK, Cawang, mulai pukul 10.00–15.00 WIB.

Setelah pemenang ditetapkan pada 9 Desember, peserta yang memenangkan lelang wajib melunasi pembayaran dalam waktu lima hari kerja.

Pelelangan barang sitaan ini menjadi bagian dari upaya KPK mengembalikan kerugian negara sekaligus memperkuat edukasi publik dalam momentum Hakordia 2025.(cit)

Baca Juga :  Tak Terima jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ajukan Gugatan Praperadilan pada KPK

No More Posts Available.

No more pages to load.