KILASJATIM.COM, Surabaya – Upaya mengatasi banjir terus dilakukan Pemkot Surabaya. Kini, 11 bangunan liar yangbberdiri diatas saluran air ditertibakn Satpol PP. Penertiban bangli dikawasan Ketintang berjalanbtertib tidak ada perlawanan dari penghuni rumah.
Tidak hanya Satpol PP, beberapa dinas terkait juga ikut dalam penertiban ini diantaranya, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (Disperkim), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP), hingga TNI-Polri serta perangkat kelurahan setempat.
Kepala Satpol PP Surabaya, Achmad Zaini, menjelaskan, operasi gabungan ini merupakan tindak lanjut permintaan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Provinsi Jawa Timur yang meminta bantuan penertiban di kawasan tersebut.
“Kami bertindak berdasarkan kewenangan yang diberikan untuk mengembalikan fungsi saluran sesuai peruntukannya,” ujar Zaini dalam keterangannya, Sabtu (18/10/2025).
Zaini menegaskan, keberadaan bangunan liar di atas sempadan saluran air berisiko besar menghambat aliran air dan memperparah banjir di musim hujan.
“Dengan penertiban ini, kami harap tidak ada lagi genangan di kawasan Ketintang, Karah, Gayungan, hingga Wonocolo,” katanya.
Selain membongkar bangunan semi permanen, petugas juga membantu warga memindahkan barang-barang yang masih bisa digunakan.
“Ada beberapa warga yang membongkar secara mandiri. Sisanya kami bantu bersama DSDABM menggunakan alat berat,” jelasnya.
Dalam kegiatan itu, petugas juga memutus sambungan listrik yang masih aktif di beberapa bangunan, bekerja sama dengan pihak PLN untuk memastikan keamanan.
Ia menambahkan, Satpol PP akan terus berkoordinasi dengan dinas terkait untuk menindak bangunan liar di wilayah lain yang melanggar aturan.
Selain membongkar bangunan semi permanen, petugas juga membantu warga memindahkan barang-barang yang masih bisa digunakan.
“Ada beberapa warga yang membongkar secara mandiri. Sisanya kami bantu bersama DSDABM menggunakan alat berat,” jelasnya.(cit)




