KILASJATIM.COM, Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperluas komitmen pendidikan dengan menggalakkan Gerakan Wajib Belajar 13 Tahun, mencakup satu tahun pra-sekolah. Program ini disosialisasikan melalui Kelas Parenting Orang Tua Puspaga RW di Balai RW 4, Tanah Kali Kedinding, Kenjeran, Rabu (10/9/2025).
Ketua Bunda PAUD Kota Surabaya, Rini Indriyani, menjelaskan tambahan satu tahun pra-sekolah penting untuk membentuk kemandirian dan karakter anak.
“Anak yang mengikuti PAUD atau TK terbiasa dengan rutinitas, disiplin, dan interaksi sosial. Itu bekal penting sebelum masuk SD,” ujarnya.
Ia menambahkan, penelitian menunjukkan anak yang tidak melewati masa pra-sekolah cenderung kurang siap secara mental dan psikologis menghadapi lingkungan belajar yang lebih terstruktur.

Untuk memastikan setiap anak usia 5–6 tahun mendapat hak pendidikan, Pemkot Surabaya mengintegrasikan program ini dengan aplikasi Si Bunda. Melalui aplikasi tersebut, Bunda PAUD tingkat kelurahan dan kecamatan melakukan pendataan, memverifikasi administrasi kependudukan, sekaligus mengidentifikasi alasan anak belum terdaftar di sekolah.
“PR kami adalah anak-anak yang belum pra-sekolah. Kami cari tahu penyebabnya, apakah kendala biaya, masalah keluarga, atau faktor lain,” terang Rini.
Tantangan lain yang ditemui antara lain data kependudukan yang tidak valid hingga kondisi keluarga broken home. Pemkot menekankan pentingnya sinergi dengan Dinas Pendidikan (Dispendik) serta DP3APPKB untuk menangani kasus-kasus kompleks.
Rini mencontohkan satu kasus di mana seorang ibu mengaku terkendala biaya untuk menyekolahkan anaknya. Dispendik segera berkoordinasi dengan TK Al-Amin, yang akhirnya bersedia memberikan pendidikan gratis.
“Kejadian ini menunjukkan kolaborasi kuat antara pemerintah kota dan satuan pendidikan,” kata Rini.
Warga yang menghadapi kendala serupa dipersilakan menghubungi Puspaga. Tim akan melakukan penjangkauan dan memilah kasus, terutama bagi keluarga miskin agar setiap anak mendapat akses pendidikan layak.
Kepala Dispendik Surabaya, Yusuf Masruh, menegaskan kesiapan pihaknya dalam memberi solusi cepat. “Setiap masalah punya penanganan berbeda. Untuk anak yang enggan sekolah, kami berkolaborasi dengan DP3APPKB melakukan pendekatan lebih mendalam. Sedangkan masalah biaya bisa langsung kami carikan sekolah yang siap memberikan dukungan,” ujarnya.
Ia menambahkan, kendala lain yang sering muncul adalah ketidaksesuaian data adminduk, misalnya anak yang tercatat di Surabaya namun berdomisili di luar kota. Hal ini ikut mempengaruhi angka partisipasi pra-sekolah.
Pemkot Surabaya menegaskan program wajib belajar 13 tahun ini bukan sekadar angka, melainkan ikhtiar memastikan pendidikan anak usia dini benar-benar inklusif. Dengan pendataan digital, intervensi cepat, dan kolaborasi lintas dinas, Surabaya berupaya memastikan tak ada anak yang tertinggal di bangku pra-sekolah. (cit)




