Respons Laporan Warga, Polres Malang Bongkar Dua Arena Sabung Ayam

oleh -758 Dilihat
Anggota Polres Malang saat membongkar arena sabung ayam. (Foto: Humas Polres Malang)

KILASJATIM.COM, Malang – Polres Malang menindaklanjuti laporan masyarakat dengan membongkar dua arena sabung ayam di wilayah Kecamatan Dampit dan Bantur. Penertiban ini dilakukan untuk mencegah praktik perjudian dan menjaga ketertiban umum.

Penertiban pertama dilakukan oleh Polsek Dampit pada Minggu (17/8/2025) malam. Petugas mendatangi sebuah bangunan semi permanen di Dusun Krajan, Desa Srimulyo, yang diduga sering digunakan untuk sabung ayam. Meskipun tidak ada aktivitas perjudian saat penggerebekan, polisi mengamankan tiga kurungan ayam, karpet, dan beberapa potong kayu. Semua barang bukti tersebut langsung dimusnahkan di lokasi.

“Dari keterangan warga, tempat itu pernah dipakai untuk sekadar mengadu ayam atau ‘ngabar’. Kami tegaskan agar kegiatan ini tidak diulangi karena rawan disalahgunakan untuk perjudian,” jelas Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, Selasa (19/8/2025).

Sehari setelahnya, Polsek Bantur juga membongkar arena serupa di kebun tebu Dusun Krajan, Desa Wonokerto. Bangunan semi permanen dari bambu dengan atap seadanya itu dibongkar bersama warga, dan sisa materialnya dimusnahkan dengan cara dibakar.

Selain penindakan, aparat juga melakukan pendekatan persuasif kepada tokoh masyarakat setempat. Langkah ini bertujuan agar praktik serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.

“Polres Malang berkomitmen menindak segala bentuk perjudian, termasuk sabung ayam. Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti demi menjaga ketertiban dan mencegah keresahan,” tegas Bambang.(tqi)

Baca Juga :  Ungkap Kasus Narkoba, Polisi Ringkus Pengedar 20 Paket Sabu di Malang

No More Posts Available.

No more pages to load.