Pemkot dan DPRD Surabaya Sepakat Pinjaman Rp 452 Miliar untuk Percepatan Infrastruktur

oleh -641 Dilihat
oleh

KILASJATIM.COM, Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dan DPRD Kota Surabaya resmi menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2025.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, pinjaman ini menjadi langkah strategis di tengah melemahnya daya beli, investasi, dan ekspor-impor yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi kota.

“Ketiga faktor itu sedang menurun. Karena itu, belanja pemerintah harus digerakkan dan dikapitalisasi menjadi pembangunan infrastruktur agar perekonomian bergerak masif,” ujarnya.

Dana pinjaman akan dialokasikan untuk penanganan banjir, pembangunan dan perbaikan jalan, serta penambahan penerangan jalan umum (PJU). Menurut Eri, kebutuhan infrastruktur Surabaya mencapai Rp20 triliun. Sementara, dari APBD 2025 sebesar Rp12,3 triliun, hanya tersisa Rp1,7 triliun untuk pembangunan setelah dikurangi belanja wajib.

Jika dikerjakan dengan kapasitas anggaran saat ini, target infrastruktur baru bisa tercapai dalam 20 tahun. “Kalau ditunda, biaya akan membengkak. Proyek Rp1 miliar hari ini bisa berlipat nilainya di masa depan,” jelasnya.

Eri memastikan pinjaman daerah ini telah sesuai regulasi dan mendapat dukungan tertulis dari Kementerian Dalam Negeri.

“Kami dan DPRD satu semangat: semua untuk kepentingan masyarakat. Tidak ada pelanggaran aturan, bahkan Kemendagri mendukung,” tegasnya.

Ia menambahkan, pinjaman ini akan dilunasi dalam masa jabatannya sehingga tidak membebani pemerintahan berikutnya.

Eri menilai, keberanian mengambil keputusan di saat kondisi fiskal terbatas menjadi kunci percepatan pembangunan.

“Hadirnya pemerintah harus berani mencari solusi demi kepentingan rakyat, di atas kepentingan pribadi dan golongan,” pungkasnya.

Baca Juga :  Moeldoko Ingin IKN Jadi Kawasan Layak Anak, Bebas Stunting dan Gizi Buruk

No More Posts Available.

No more pages to load.