KILASJATIM.COM, Jakarta – Indonesia merupakan salah satu negara dengan tingkat risiko bencana alam tertinggi di dunia. Letaknya yang berada di zona Ring of Fire — jalur pertemuan lempeng tektonik aktif dunia — membuat tanah air rawan terhadap berbagai jenis bencana, terutama gempa bumi.
Zona megathrust Indonesia meliputi sejumlah wilayah, termasuk zona subduksi Sunda dari Sumatra hingga selatan Jawa, serta zona subduksi megathrust di sekitar Kepulauan Maluku dan Pulau Sulawesi.
Menyikapi potensi tersebut, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) kembali mengingatkan masyarakat akan kemungkinan terjadinya gempa megathrust besar di wilayah Indonesia. BMKG menyebutkan bahwa gempa megathrust dapat mencapai kekuatan maksimal hingga 8,9 magnitudo di beberapa daerah rawan bencana.
Peringatan ini diberikan sebagai bagian dari upaya mitigasi dini untuk mengurangi dampak bencana terhadap masyarakat. Langkah ini bertujuan meningkatkan kesiapsiagaan publik menghadapi potensi gempa besar di masa mendatang.
“Prediksi ini sudah kami sampaikan kepada berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta pelaku usaha di daerah rawan. Data prediksi juga telah dibagikan kepada pengelola hotel untuk digunakan sebagai acuan mitigasi,” ujar Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami BMKG, Daryono, Kamis (24/4/2025).
Mengutip informasi dari laman resmi BPBD, kesiapsiagaan terhadap ancaman megathrust harus dijalankan secara serius oleh seluruh elemen, baik pemerintah, lembaga terkait, maupun masyarakat umum. Sejumlah strategi penting yang harus diterapkan antara lain:
-
Peningkatan Sistem Peringatan Dini Tsunami
Sistem ini harus terus dipantau dan diperbarui untuk memastikan informasi yang diberikan akurat dan tepat waktu. Sistem deteksi gempa yang terhubung dengan buoy pemantau laut mampu memberikan peringatan hanya dalam hitungan menit. -
Pendidikan dan Simulasi Bencana
Warga di daerah rawan gempa perlu mendapatkan pelatihan dan simulasi berkala, agar siap bertindak cepat saat terjadi bencana. -
Pembangunan Infrastruktur Tahan Gempa
Setiap bangunan wajib mengikuti standar konstruksi tahan gempa yang telah ditetapkan, guna meminimalkan risiko kerusakan dan korban jiwa. -
Penyusunan Rencana Kontinjensi di Tingkat Daerah
Rencana ini meliputi kesiapan logistik, jalur evakuasi, dan kebutuhan dasar lain untuk mempercepat tanggap darurat saat terjadi bencana. -
Kolaborasi dan Partisipasi Masyarakat
Keterlibatan aktif masyarakat memperkuat kesadaran kolektif dan mempercepat penanganan bencana di komunitas masing-masing.
Daryono menekankan, masyarakat harus tetap tenang dan tidak panik. Ia memastikan bahwa selama BMKG belum mengeluarkan peringatan resmi, masyarakat tidak perlu merasa cemas secara berlebihan. “Yang penting adalah meningkatkan kesiapsiagaan, bukan ketakutan,” tegasnya.(*)



