Beri Rasa Aman Selama Ramadan, Polrestabes Surabaya Tangkap 24 Penjahat Jalanan

oleh -1301 Dilihat

KILASJATIM.COM, Surabaya – Dalam periode januari-Februari 2025, sebanyak 24 penjahat jalanan dibekuk Polrestabes Surabaya, satu diantaranya merupakan residivis kasus jambret handphone.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan menjelang bulan Ramadhan.

“Dari 17 kasus (kejahatan jalanan) ini, tersangka ada 24 orang, 20-nya dewasa dan 4 anak, sehingga kita tidak ikutkan di dalam rilis,” ungkap Luthfie saat dikonfirmasi, Rabu (5/3/2025).

24 tersangka itu terdiri, 21 orang terlibat dalam kasus pengeroyokan, 4 orang terlibat dalam pertikaian menggunakan senjata tajam (sajam), dan 1 orang terlibat dalam pencurian dengan kekerasan.

“Ada yang sudah tiga kali menjambret handphone. Kami dalami bagaimana latar belakang yang bersangkutan dan apa motivasinya sehingga terus berulang melakukan penjambretan,” tambahnya.

Luthfie juga menyebutkan bahwa pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti dalam penangkapan, termasuk 6 bilah celurit, 3 pedang, sebuah pisau, 2 balok kayu, 1 paving, dan 1 kursi.

Salah satu tersangka penjambretan mengaku telah merampas 3 handphone di beberapa lokasi. Tersangka tersebut ditangkap saat beroperasi di wilayah Polsek Bubutan.

“Sudah 3 kali, handphone semua, ya korban pas mainan handphone saya rampas. Sebelumnya kerja ngumpulin sampah, terus anak sakit. Sudah kapok, enggak ulangi lagi,” ujar tersangka tersebut.

Tersangka penjambretan dijerat dengan Pasal 365 KUHP karena dianggap sengaja merampas barang disertai dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun.

Sementara itu, para tersangka pengeroyokan dikenakan Pasal 170 KUHP karena secara terang-terangan melakukan kekerasan secara bersama, dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan. (cit)

Baca Juga :  Cegah Kecelakaan, Polisi Tandai Lubang Jalan di Balongbendo

No More Posts Available.

No more pages to load.