KILASJATIM.COM, Surabaya – Warga Surabaya diminta meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas pada siang hingga sore hari. Sebab, rentang waktu pukul 12.00-18.00 WIB menjadi periode paling rawan terjadinya tindak kriminal di Kota Pahlawan.
Data Polrestabes Surabaya menunjukkan terdapat 48 kasus kejahatan yang terjadi pada rentang waktu tersebut sepanjang Januari-Mei 2026. Angka itu menjadi yang tertinggi dibandingkan periode waktu lainnya.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengatakan, selain waktu kejadian, lokasi kejahatan juga didominasi kawasan permukiman.
Sebanyak 125 kasus tercatat terjadi di lingkungan perumahan dan permukiman warga. Sementara 25 kasus terjadi di jalan umum, sembilan kasus di kawasan perkantoran, dan empat kasus di pusat perbelanjaan.
Menurut Luthfie, faktor ekonomi masih menjadi motif yang paling banyak melatarbelakangi pelaku melakukan tindak kejahatan. Selain itu, polisi juga menemukan motif lain seperti persoalan utang, konflik pribadi, sakit hati, hingga pengaruh minuman beralkohol.
“Motif para tersangka mulai dari masalah ekonomi, utang, sakit hati, serta pengaruh minuman alkohol yang memicu kesalahpahaman dan berujung tindak kriminal,” kata Luthfie, Jumat (5/6/2026).
Temuan tersebut diperoleh dari hasil pengungkapan kasus kejahatan jalanan dan tindak pidana 3C (curas, curat, dan curanmor) yang dilakukan Polrestabes Surabaya selama lima bulan pertama 2026.
Dalam periode tersebut, polisi berhasil mengungkap 163 kasus dengan total 192 tersangka yang diamankan.
Curanmor masih menjadi kasus yang paling mendominasi dengan 97 kasus dan 108 tersangka. Disusul kasus gangster dan premanisme sebanyak 37 kasus dengan 54 tersangka.
Selain itu, polisi juga mengungkap 15 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), sembilan kasus membawa senjata tajam, dua kasus kepemilikan bahan peledak, dua kasus pembunuhan, dan satu kasus pencurian dengan pemberatan (curat).
Dari sisi modus operandi, pelaku paling banyak merusak kunci kendaraan untuk melancarkan aksinya. Modus tersebut tercatat dalam 97 kasus. Selain itu terdapat kasus pengeroyokan, penodongan, membawa senjata tajam, hingga memanfaatkan kelengahan korban.
Dari rangkaian pengungkapan itu, polisi menyita puluhan barang bukti, termasuk 56 sepeda motor hasil kejahatan yang berhasil diamankan.
Luthfie mengimbau warga untuk lebih waspada dengan memarkir kendaraan di tempat aman, menggunakan kunci ganda, serta mengaktifkan sistem keamanan lingkungan atau siskamling guna menekan potensi kejahatan di kawasan permukiman.(cit)



