KILASJATIM.COM, Surabaya – Wali Kota Eri Cahyadi memastikan, pihaknya tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap tenaga honorer di Pemkot Surabaya.
Menurutnya, PHK justru akan menimbulkan resiko dan menambah jumlah pengangguran di Suurabaya
“Saya pastikan tidak ada (PHK). Yang namanya tenaga kontrak itu yang (bagian) administrasi sudah kan, ada menjadi tenaga PPPK paruh waktu dan tenaga PPPK penuh,” katanya, Senin (17/2/2025).
Dia menjelaskan mayoritas honorer pemkot merupakan pekerja lapangan yang tidak akan di-PHK kecuali melanggar aturan.
“Saya pastikan lagi, tidak ada yang namanya pemutusan tenaga kontrak. Kecuali dia memang enggak pernah masuk, melanggar aturan,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemkot Surabaya menegaskan tidak akan merekrut pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN), kecuali pekerja lapangan.
Komitmen itu sesuai perintah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang mewanti-wanti kepala daerah untuk tidak merekrut tenaga honorer baru.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) akan lebih banyak difokuskan untuk kepentingan masyarakat. Sementara untuk tenaga honorer yang sudah ada akan tetap dipekerjakan, dan nantinya diarahkan bertahap ikut seleksi PPPK.(cit)