Untuk Mahasiswa Terdampak Bencana, Untag Surabaya Terapkan Kebijakan Empati

oleh -394 Dilihat

KILASJATIM.COM, Surabaya – Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya resmi mengeluarkan kebijakan khusus sebagai wujud kepedulian terhadap mahasiswa yang terdampak bencana alam di berbagai wilayah Indonesia. Kebijakan ini dirumuskan oleh Wakil Rektor I Harjo Seputro dan Wakil Rektor II Supangat, yang menegaskan bahwa perguruan tinggi harus hadir memberikan solusi ketika mahasiswa menghadapi situasi sulit.

Wakil Rektor II, Supangat, menegaskan bahwa keberlanjutan pendidikan harus menjadi prioritas utama. Ia menyampaikan, “Dalam kondisi bencana, prioritas kami adalah memastikan mahasiswa tetap dapat melanjutkan studi. Empati bukan hanya sikap, tetapi harus diwujudkan dalam kebijakan nyata.”

Melalui kebijakan baru ini, Untag Surabaya memberikan kemudahan pembayaran SPP sesuai ketentuan yang berlaku serta relaksasi administratif bagi mahasiswa yang membutuhkan. “Kampus memberikan relaksasi administratif tentunya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Selain dukungan akademik dan finansial, kampus juga menyiapkan langkah-langkah psikososial untuk memastikan mahasiswa tetap memiliki ruang aman selama menghadapi masa sulit. Layanan konseling disiagakan, dan koordinasi khusus dengan LPPM Untag Surabaya dilakukan untuk menjangkau kebutuhan mendesak seperti bantuan logistik. “Selain layanan konseling yang disiagakan, koordinasi dengan LPPM Untag Surabaya juga dilakukan untuk menjangkau kebutuhan mendesak seperti logistik,” jelas Supangat.

Ia menambahkan bahwa kebijakan ini dirancang adaptif dan akan terus dievaluasi sesuai perkembangan situasi di lapangan. “Kami ingin memastikan bahwa setiap mahasiswa Untag Surabaya merasa didukung. Kampus harus menjadi ruang aman, terutama saat mereka menghadapi tekanan hidup akibat bencana. Kebijakan ini adalah komitmen kami untuk menjaga keberlanjutan pendidikan mereka.”

Langkah ini semakin menegaskan peran Untag Surabaya sebagai institusi yang tidak hanya fokus pada keunggulan akademik, tetapi juga humanis dan responsif terhadap kebutuhan mahasiswanya. Supangat menutup pernyataannya dengan harapan, “Kebijakan ini diharapkan mampu membantu mahasiswa tetap fokus pada pendidikan dan menjalani proses perkuliahan dengan rasa tenang meski tengah menghadapi masa sulit,” tutup Supangat.(tok)