KILASJATIM.COM, Surabaya – Paguyuban warga bersama pihak pengelola dan pengembang Apartemen Balehinggil tidak menghadiri undangan rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Komisi A DPRD Surabaya, Selasa (16/12/2025).
RDP tersebut sedianya dijadwalkan berlangsung pukul 12.00 WIB. Namun hingga pukul 13.40 WIB, pihak-pihak yang berkepentingan tidak kunjung hadir. Padahal, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, termasuk perwakilan PLN dan PDAM, telah hadir memenuhi undangan DPRD Surabaya.
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, mengatakan bahwa pihaknya telah berupaya memfasilitasi penyelesaian persoalan Apartemen Balehinggil melalui forum resmi DPRD dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
“Ya, jadi kami di DPRD Surabaya hari ini sudah menjadwalkan atau mengagendakan rapat dengar pendapat yang difasilitasi DPRD,” ujar Yona Bagus Widyatmoko yang akrab disapa Cak Yebe.
Namun, Cak Yebe menyayangkan ketidakhadiran para pihak yang justru memiliki kepentingan langsung dalam persoalan tersebut, yakni paguyuban warga Apartemen Balehinggil, PT Tata Kelola Sarana (TKL) selaku pengelola, serta PT Tlatah Gema Anugrah (TGA) sebagai pengembang.
“Para pihak yang sebenarnya berkepentingan adalah warga atau penghuni apartemen Balehinggil, kemudian PT TKL selaku pengelola dan PT TGA selaku pengembang. Kami sudah memberikan toleransi waktu hampir dua jam, namun tetap tidak hadir,” tegas politisi Partai Gerindra itu.
Cak Yebe mengaku tidak mengetahui alasan ketidakhadiran pihak-pihak terkait. Pasalnya, surat undangan RDP yang dikirimkan DPRD telah diterima dan ditandatangani oleh masing-masing pihak.
“Kita belum tahu apa yang menjadi alasan mereka tidak hadir. Surat yang kami kirimkan sudah diterima, sudah ada tanda tangan penerima surat dari pihak warga, pengembang, maupun pengelola,” jelasnya.
Akibat ketidakhadiran tersebut, Komisi A DPRD Surabaya belum dapat menarik kesimpulan apa pun sehingga rapat dengar pendapat terpaksa ditunda atau dibatalkan.
“Karena kami belum bisa menarik kesimpulan apa pun. Yang membawa perkara dan masalah justru tidak hadir. Lalu apa yang mau kita dengarkan?” ujarnya.
Ke depan, Cak Yebe berharap warga maupun pihak terkait dapat menunjukkan itikad baik apabila ingin difasilitasi melalui forum resmi DPRD Surabaya.
“Kami tetap menunggu dan berharap warga yang memang memiliki permasalahan dan ingin difasilitasi melalui RDP. Tentu kami mengapresiasi, mari kita sama-sama punya itikad baik,” pungkasnya. (FRI)





