Tunggakan Pajak Pengembang Besar di Surabaya Barat Capai Rp12 Miliar, DPRD Desak Pemkot Bertindak Tegas

oleh -235 Dilihat

KILASJATIM.COM, Surabaya – DPRD Surabaya mendukung upaya Pemkot untuk menyelesaikan tunggakan pajak bumi dan bangunan (PBB) Rp 12 Miliar yang dilakukan oleh pengembang perumahan ternama di Kota Pahlawan.

“Kami mendukung upaya Pemkot untuk menagih pengembang yang nunggak pajak,” kata Komisi B DPRD Kota Surabaya, Machmud usai melakukan rapat di DPRD Surabaya, Selasa (29/4/2025).

Politisi Partai Demokrat ini menilai pengembang tidak memiliki niat baik karena sudah bertahun-tahun menunggak tanpa ada upaya melunasi pajak.

“Dari total tunggakan Rp12 miliar, hanya dibayar tidak sampai Rp1 miliar dan berhenti bertahun-tahun,” ungkapnya.

Selain mendukung upaya Pemkot yang akan menagih pengembang nakal, Machmud juga mengkritik lemahnya tindakan Pemkot Surabaya terhadap pengembang besar tersebut.

“Terlalu lembut dengan membiarkan tunggakan itu terjadi selama lebih dari 15 tahun,” tegas pria yang juga mantan jurnalis ini.

Sementara Kepala Bidang Pajak PBB dan BPHTB Bapenda Kota Surabaya, Siti Miftahuljana, menjelaskan bahwa pihaknya sudah berupaya melakukan penagihan dan pendekatan berulang kali. Namun, pembayaran tunggakan masih berupa janji tanpa realisasi nyata.

“Pihak pengembang sempat berjanji membayar tunggakan sebesar Rp.860 juta pada akhir April 2025. Namun, pembayaran tersebut masih berupa janji tanpa realisasi nyata,” ungkap Siti.

Pihaknya akan mempermudah pembayaran pajak yang bisa dilakukan melalui banyak jalur seperti perbankan dan platform daring, sehingga alasan keterlambatan dinilai tidak masuk akal.

Terkait sanksi, Siti menyebut saat ini ada kebijakan pembebasan denda hingga Mei 2025 dalam rangka menyambut HUT Kota Surabaya. “Jadi, kalau mau bayar sekarang, hanya pokok pajaknya saja, tidak ada denda,” jelasnya.

Namun, dengan mempertimbangkan bahwa objek pajak tersebut adalah fasilitas umum (PSU) seperti jalan, langkah penyegelan atau tindakan keras harus dilakukan dengan hati-hati agar tidak merugikan masyarakat luas. (cit)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga :  Ketua DPRD Surabaya Ajak Kaum Muda Tumbuhkan Cinta Tanah Air

No More Posts Available.

No more pages to load.