KILASJATIM.COM, Jember – Tim Saber Pungli terus melakukan penyelidikan terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang melibatkan seorang oknum camat di Kabupaten Jember. Kasus ini mulai menarik perhatian publik setelah video dugaan pungli tersebut viral di media sosial.
Wakapolres Jember, Kompol Ferry Darmawan, mengungkapkan bahwa proses pendalaman kasus ini masih berlangsung. Meskipun terdapat indikasi pungli, pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
“Indikasi pungli sudah ada, tetapi kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” ujarnya, Minggu (19/1).
Ferry menambahkan bahwa Tim Saber Pungli akan segera melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah ada tersangka dalam kasus ini. Diharapkan proses ini dapat memberikan kejelasan hukum dalam waktu dekat.
Sebelumnya, pada Rabu (15/1), 12 kepala desa yang berada di Kecamatan Sukowono dipanggil oleh Tim Saber Pungli untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan pungli tersebut. Pemeriksaan berlangsung dari pukul 09.00 hingga 13.30 WIB.
Ahmad Romadhon, Kepala Desa Sukosari, menjelaskan bahwa kedatangan mereka adalah untuk memberikan keterangan terkait video viral yang beredar. Ia menegaskan bahwa anggaran yang disebutkan dalam video tersebut bukan merupakan dana resmi dari Tim Verifikasi Kecamatan (TFK) yang diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup), melainkan permintaan pribadi dari oknum camat.
“Kalau TFK, ada prosedur resmi dengan kwitansi, sedangkan dalam video, itu adalah permintaan langsung dari oknum camat,” ujar Romadhon kepada wartawan.
Romadhon juga mengapresiasi langkah cepat Tim Saber Pungli dalam menangani kasus ini. Ia berharap profesionalitas tim dapat mengungkapkan kebenaran dengan jelas.
Hal serupa disampaikan oleh H. Kamiludin, Ketua APDESI Jember, yang meminta kepada para kepala desa untuk tetap semangat dan mempercayakan proses hukum kepada aparat.
“Percayakan proses ini pada aparat hukum, dan mari terus melayani masyarakat,” ujarnya.
Kasus ini bermula dari unggahan video berdurasi 33 detik yang dibagikan melalui akun TikTok husni.thamrin4. Dalam video tersebut, terlihat seorang kepala desa menyerahkan segepok uang kepada oknum camat. Terdengar suara dalam video yang meminta maaf atas keterlambatan dalam menyerahkan uang tersebut.
Pengunggah video, M. Husni Thamrin, juga telah dimintai keterangan oleh Tim Saber Pungli. Namun, ia menolak untuk dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Tim Saber Pungli menegaskan bahwa penyelidikan ini dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa intervensi. Hasil gelar perkara akan segera diumumkan untuk memberikan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat. (guh)