THR Guru Cair! Khofifah Salurkan Rp 412,6 Miliar untuk ASN, GTT, dan PTT

oleh -961 Dilihat

KILASJATIM.COM, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa secara resmi mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1446 H sebesar Rp 412.631.998.419. THR tersebut diberikan kepada seluruh guru baik yang berstatus PNS, PPPK, GTT, maupun PTT di bawah naungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Pencairan dilakukan secara bertahap pada 26-28 Maret 2025 melalui rekening masing-masing guru, baik yang berstatus PNS, PPPK, GTT, maupun PTT.

“Alhamdulillah, sesuai dengan instruksi Bapak Presiden, kami telah mencairkan lebih dari Rp 412,6 miliar untuk para guru di lingkungan Pemprov Jatim, baik yang ASN maupun Non-ASN,” ujar Gubernur Khofifah saat ditemui di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Sabtu (29/3).

Khofifah menegaskan bahwa pencairan THR ini merupakan wujud komitmen Pemprov Jatim dalam menjamin kesejahteraan tenaga pendidik, terutama menjelang libur Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

“Kami berupaya untuk terus menjaga komitmen dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik dengan memenuhi hak-hak mereka,” kata Khofifah.

Menurutnya, peningkatan kualitas pendidikan merupakan salah satu prioritas pemerintahan Presiden Prabowo dan Wapres Gibran. Hal ini sejalan dengan komitmen Pemprov Jatim yang peduli pada kesejahteraan guru.

Dengan meningkatnya kesejahteraan guru, diharapkan para tenaga pendidik dapat lebih fokus dalam mendidik dan membentuk karakter siswa, sehingga berdampak positif pada peningkatan kualitas pendidikan di Jawa Timur.

“Kami pastikan seluruh guru, baik ASN maupun GTT/PTT yang memenuhi syarat, menerima haknya sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan begitu, mereka bisa tenang menikmati libur bersama keluarga,” tegas Khofifah.

Rincian Pencairan THR Guru
Secara rinci, Gubernur Khofifah menjelaskan bahwa dana sebesar Rp 412,6 miliar tersebut digunakan untuk berbagai keperluan, di antaranya:

  • Gaji THR Guru tahun 2025.

  • Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk THR dan Gaji ke-13 Tahun 2024.

  • Honorarium GTT dan PTT untuk bulan Januari, Februari, dan THR.

  • Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) berdasarkan Prestasi Kerja ASN Dinas Pendidikan Jatim, Cabang Dinas, dan sekolah untuk bulan Januari-Februari dan THR.

  • Tambahan Honorarium bulan Januari, Februari, dan THR bagi PTT-PK di lingkungan Dinas Pendidikan Jatim.

Baca Juga :  12 Anak di Jatim Meninggal Akibat Kasus Gagal Ginjal Akut Misterius, Khofifah Imbau Masyarakat Tak Panik Tetapi Tingkatkan Kewaspadaan

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Aries Agung Paweai, memastikan bahwa pencairan dana telah dilakukan sesuai instruksi Gubernur. Ia juga menekankan agar tim keuangan Dindik Jatim memastikan pencairan hak guru selesai sebelum libur Idul Fitri.

“Kita harapkan ini dapat memberikan kepastian dan kenyamanan bagi tenaga pendidik dalam menjalankan tugasnya,” ujar Aries.

Di akhir, Gubernur Khofifah tak lupa menyampaikan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H kepada seluruh tenaga pendidik di Jawa Timur. Ia berharap agar momentum Idul Fitri ini menjadi semangat baru dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Jawa Timur.

“Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Selamat menikmati libur bersama keluarga. Semoga semangat dan motivasi para guru semakin meningkat agar siswa kita banyak diterima di PTN, Politeknik, maupun sekolah kedinasan,” pungkas Khofifah. (FRI)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.