KILASJATIM.COM, Surabaya – Sebelum adanya Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengizinkan pedagang Ex Hi-Tech Mall melakukan transaksi penjualan
Tag: Sesuai Prokes
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.