KILASJATIM.COM, SURABAYA: Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendorong pengembang perumahan untuk mempercepat proses penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas umum (PSU). Hingga Juli 2022,
Tag: Sarana dan Utilitas umum
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.