KILASJATIM.COM, Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali menegaskan bahwa penggunaan petasan tidak diperbolehkan saat perayaan malam Tahun Baru 2024. “Terkait
Tag: Konvoi
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.