KILASJATIM.COM, SOLO – Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2024 dari Rp 90,05 juta menjadi Rp 105 juta.
Tag: Kenaikan Biaya Haji Rp 105 juta
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.