KILASJATIM.COM, SURABAYA: Presiden RI Joko Widodo telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 7 tahun 2022 terkait percepatan penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai
Tag: Inpres 7/2022
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.