Situs OJK Terkena Serangan Ransomware

oleh -619 Dilihat

KILASJATIM.COM, Surabaya – Situs resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sempat tidak dapat diakses pada 2 Oktober 2023 malam sekitar pukul 18.00 WIB. Hal ini diduga disebabkan oleh serangan ransomware.

Menanggapi hal ini, OJK mengakui bahwa ada gangguan yang menyerang layanan sistem informasinya. Otoritas juga menyatakan sistem informasinya sudah mulai pulih dan dapat diakses kembali.

“Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menginformasikan bahwa pada tanggal 2 Oktober 2023, telah terjadi gangguan yang menyebabkan tidak dapat diaksesnya beberapa layanan sistem informasi OJK,” kata otoritas dalam pernyataan resminya, Selasa (3/10/2023).

Sehubungan dengan hal tersebut, OJK menyatakan telah melakukan langkah-langkah penanganan atas gangguan tersebut dan mengupayakan pemulihan layanan sistem informasi dapat dilakukan dengan secepatnya.

“Saat ini, telah terdapat beberapa aplikasi yang mulai dapat diakses kembali, antara lain Website OJK, Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), dan iDebku,” jelas keterangan tersebut.

Sementara itu, untuk aplikasi lainnya dalam proses pemulihan secara bertahap dan perkembangannya akan disampaikan lebih lanjut.

“OJK memahami ketidaknyamanan yang dirasakan masyarakat dan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas seluruh layanannya, termasuk layanan sistem informasi,” tambah keterangan itu.

Sementara pakar keamanan siberVaksincom, Alfons Tanujaya menilai OJK mendapatkan serangan siber.

“Menurut informasi yang saya dapatkan, situs OJK terkena serangan Ransomware,” kata Alfons.

Alfons pun mengatakan digitalisasi juga harus diimbangi dengan penguatan sumber daya, khususnya di bidang cyber security. Menurutnya serangan siber akan mampu melumpuhkan urat nadi kegiatan digital dan mengakibatkan kerugian finansial yang besar. (bbs/nic)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga :  Kepedulian Indosat Ooredoo Terhadap Dunia Pendidikan

No More Posts Available.

No more pages to load.