Setelah Puasa, Umat Islam Wajib Bayar Zakat, Ini Niat Zakat Fitrah dan Manfaatnya

oleh -566 Dilihat

KILASJATIM.COM, Surabaya – Setelah berpuasa Ramadan selama sebulan penuh, umat Islam wajib membayar zakat fitrah. Yuk, ketahui bacaan niat zakat fitrah dalam ulasan berikut!

Summary:

Terdapat beberapa bacaan niat untuk membayar zakat fitrah yang dapat kita sesuaikan dengan tujuan pembayaran zakat tersebut.

Zakat fitrah merupakan hal wajib yang harus umat Islam tunaikan supaya kembali suci setelah berpuasa Ramadan selama satu bulan.

Syarat Wajib Zakat Fitrah

Selain menjalankan puasa selama sebulan penuh, ada kewajiban lain yang harus umat Islam jalankan, yaitu membayar zakat fitrah

Melakukan zakat ini wajib hukumnya agar setiap muslim kembali dalam keadaan fitrah atau suci. Maka dari itu, sebelum membayarnya, perlu untuk tahu bacaan niat zakat fitrah.

Adapun syarat wajib pertama adalah setiap orang yang beragama Islam, wajib membayar zakat fitrah. Selain itu, orang tersebut harus merdeka dalam artian bukan hamba sahaya atau budak.

Orang yang mampu dan berkecukupan pun termasuk orang yang wajib membayar zakat, dalam pembayarannya utamakan pada hari terakhir Ramadan hingga sebelum shalat Idul Fitri.

Rukun Zakat Fitrah

Selain ada syarat wajibnya, Anda juga harus menunaikan rukun dari zakat fitrah ini, yang merupakan hal wajib yang harus Anda penuhi.

Rukun zakat fitrah antara lain niat zakat fitrah, terdapat muzakki atau orang yang berzakat, terdapat mustahik atau orang yang menerima zakat.

Selain itu, memberikan harta atau makanan pokok yang dizakatkan jika tidak memiliki uang, contohnya beras.

Bacaan Niat Zakat Fitrah Arab dan Latin

Ketika sudah mengetahui apa saja syarat dan rukun zakat fitrah di atas, ada baiknya Anda membaca niat zakat fitrah sebagai berikut.

 1. Niat Zakat untuk Pribadi

ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Taala”

Baca Juga :  Duh! Ada 64.330 Panggilan Iseng/Prank di Layanan Darurat 112 Sidoarjo

2. Niat Zakat Fitrah untuk Istri

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺯَﻭْﺟَﺘِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an zaujati fardhan lillahi ta’ala

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku fardhu karena Allah Taala”

3. Niat Zakat untuk Anak Laki-laki

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻭَﻟَﺪِﻱْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an waladi fardhan lillahi ta’ala

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku (sebutkan nama), fardhu  karena Allah Taala”

4. Niat Zakat untuk Anak Perempuan

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺑِﻨْﺘِﻲْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an binti fardhan lillahi ta’ala

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku (sebutkan nama)), fardhu karena Allah Taala”

5. Niat Zakat untuk Diri Sendiri dan Seluruh Keluarga

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami’i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar’an fardhan lillahi ta’ala

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardhu karena Allah Taala”

6. Niat Zakat untuk Orang yang Diwakilkan

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ (..…) ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an (……) fardhan lillahi ta’ala

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk (sebutkan nama), fardhu  karena Allah Taala.”

Manfaat Zakat Fitrah

Zakat fitrah yang kita bayarkan pun bukan tanpa sebab, karena ada beberapa manfaat yang akan kita dapatkan dan rasakan. Beberapa di antaranya:

1. Hati Menjadi Lebih Tenang

Dengan menunaikan ibadah membayar zakat fitrah, akan membuat hati kita jadi terasa lebih tenang, sekaligus melatih keikhlasan.

Jika kita lakukan dengan ikhlas dan tanpa paksaan, zakat bermanfaat melatih kita menjadi pribadi yang ikhlas dan tulus melakukan kebajikan bagi orang lain.

Baca Juga :  Khofifah: BUM Desa Dorong Pengentasan Kemiskinan Pedesaan

Inilah hikmah zakat yang akan membawa banyak keselamatan bagi orang yang menunaikannya.

2. Memadamkan Dosa-dosa

Manfaat lainnya dari membayar zakat adalah dapat mengampuni segala dosa-dosa yang telah kita lakukan sebelumnya. Berbuat kebaikan dapat menambah pahala dan mengurangi dosa kita, atau bahkan menghapusnya.

Rasulullah SAW pernah bersabda dari hadis yang diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dan An-Nasaa’i, beliau berkata:

“Amal memadamkan dosa sebagaimana air memadamkan api.”

3. Membersihkan Hati dan Kembali Fitri

Membayar zakat berarti membersihkan diri dari dosa yang sudah kita lakukan.

Dengan membayar zakat fitrah, seorang muslim telah masuk ke dalam kelompok orang dermawan dan memisahkan diri dari kelompok orang-orang kikir.

Jika seseorang sudah terbiasa memberi dalam bentuk apapun seperti pengetahuan, uang, atau kebaikan, dirinya akan merasa lebih ‘lengkap’ ketika telah memberikan sesuatu yang berarti untuk orang lain, salah satunya yakni zakat fitrah ini.

Siapa Saja yang Berhak Menerima Zakat Fitrah?

Jika ada pemberi zakat, berarti ada orang yang menerima zakat, nah hal ini dijelaskan dalam firman Allah SWT Surat At-Taubah ayat 60.

Dalam ayat tersebut tertuang beberapa golongan orang yang berhak menerima zakat, antara lain:

Fakir: Seseorang yang hampir tidak mempunyai apa-apa sampai tidak dapat memenuhi kebutuhan hidup

Miskin: Seseorang yang punya harta akan tetapi tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup

Amil: Seseorang yang bekerja dalam kegiatan zakat

Mualaf: Seseorang yang baru masuk islam dan kondisinya sangat membutuhkan bantuan. Untuk menguatkan keimanannya maka diberikan zakat

Riqab: Seorang budak yang ingin bebas atau merdeka dengan sendirinya

Gharim: Seseorang yang memiliki banyak hutang untuk menutupi kebutuhan hidupnya

Fisabilillah: Seseorang yang berjuang di jalan Allah SWT

Ibnu Sabil: Seseorang yang habis biaya saat menuntut ilmu di jalan Allah. (bbs/fiq)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.