KILASJATIM.COM, SURABAYA – Safari HAM (Hak Asasi Manusia) dalam bentuk forum sarasehan bertajuk: Optimalisasi Penegakan HAM Memperkuat Budaya Nasional Mencegah Radikalisme, digelar Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Surabaya (PUSHAM Ubaya) bekerja sama dengan DPRD Provinsi Jawa Timur.
Keynote speaker acara ini adalah Dr. Freddy Poernomo, S.H., M.H., anggota komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur, bersama sejumlah narasumber lainnya, diantaranya: Anton Prijatno, S.H. (Ketua Yayasan Universitas Surabaya), Mohammad Aan Anshori, S.H., M.H.(Budayawan/GUSDURian), Pramono Ubaid Tanthowi, S.Ag., M.A. (Wakil Ketua KOMNAS HAM RI), Andrea H. Poeloengan (Tenaga Profesional Bidang Hukum dan HAM Lemhannas RI), Eddy Supriyanto, S.STP., M.PSDM. (Kepala Bakesbangpol Provinsi Jawa Timur), Dr. Agustinus Pratisto Trinarso (Fakultas Filsafat Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya), Noufry Rondonuwu (Ketua Kerukunan Keluarga Kawanua Jawa Timur), Prof. Dr. Hj. Hesti Armiwulan, S.H., M.H., LL.M. (Kepala Laboratorium Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Surabaya, Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Jawa Timur).
Ketua PUSHAM Ubaya, Dr. Sonya Claudia Siwu, S.H., M.H., LL.M., mengatakan acara ini merupakan upaya penguatan budaya nasional yang penting untuk mempertahankan nilai Pancasila. “Masih banyak isu radikalisme di Indonesia. Faktor yang melemahkan yakni isu kebudayaan nasional dari sisi HAM. Maka dari itu kami rasa perlu menyelenggarakan acara ini,” terangnya.
Sementara itu, Rektor Ubaya, Dr. Benny Lianto, menyebut acara ini merupakan salah satu dari kegiatan yang dilakukan oleh Ubaya untuk menjaga HAM. “Ubaya selalu melibatkan diri dalam isu-isu nasional. Isu yang diangkat merupakan isu yang sangat akrab di hidup kita. Radikalisme merupakan ancaman yang cukup mengancam. Untuk itu, aspek budaya dapat dijadikan pendekatan untuk menangkal radikalisme tanpa melupakan HAM,” jelasnya.
Salah satu narasumber, Pramono Ubaid Tanthowi, menjelaskan salah satu prinsip dalam HAM adalah setiap orang memiliki HAM. Namun dalam tiap HAM juga memiliki kewajiban untuk menghormati HAM orang lain secara timbal balik. Hal ini merupakan warisan yang telah diturunkan dari nenek moyang yang sejak dulu telah hidup berdampingan antar komunitas. “Banyak tradisi-tradisi luhur di masyarakat yang perlu diangkat kembali untuk memperkuat harmoni dan integrasi sosial. Contohnya budaya gotong royong yang selama ini menjadi budaya kita,” ujarnya.
Ia menambahkan, perlu adanya kesediaan dari kita sebagai masyarakat Indonesia untuk tidak memaksakan budaya atau kepercayaan kita pribadi kepada orang lain.(tok)