KILASJATIM.COM, Surabaya –
Otoritas Jasa Keuangan(OJK) Regional 4 Jatim mencatat pertumbuhan ekonomi Jatim di triwulan III 2020 masih terdampak pandemi Covid-19 yaitu, terkontraksi sebesar 3,75% secara yoy. Angka tersebut masih lebih baik dibandingkan dengan triwulan II 2019 hal itu tercermin dari Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) secara quarter to quarter (qtq) yang tumbuh sebesar 5,89.
Sementara inflasi Jatim dibulan Oktober 2020 tahun ke tahun sebesar 1,39%, sedangkan jika dibandingkan dengan IHK September 2020 mengalami deflasi sebesar 0,02%.
Kepala OJK Regional 4 Jatim, Bambang Mukti Riyadi, mengatakan, terjadinya deflasi sebesar 0,02% dikarenakan ada penurunan harga yang ditunjukkan oleh turunnya sebagian indeks kelompok pengeluaran, antara lain kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,17% dan kelompok transportasi sebesar 0,21%.
“Untuk kelompok yang mengalami inflasi adalah kelompok kesehatan sebesar 0,50%, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,52%, dan kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,45%,” kata Bambang Mukti Riyadi dalam keterangan resminya di Surabaya, Selasa (1/12/2020).
Ditambahkan Bambang, sektor keuangan di Jatim, stabilitas sektor jasa keuangan sampai dengan triwulan III 2020, pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) disaat pendemi alami pertumbuhan sebesar 8,7% secara yoy pada bulan Oktober 2020, dibandingkan posisi September 2020 tumbuh sebesar 7,9%.
“Peningkatan ini dikarenakan adanya fenomena ketidak pastian uang tunai atau disebut “Cash is the king in the uncertainty situation,” paparnya.
Pertumbuhan tersebut lanjut Bambang, berbanding terbalik dengan pertumbuhan kredit yang terus menurun karena lemahnya permintaan kredit dan kehati-hatian bank dalam menyalurkan kredit. Kredit Perbankan Jatim terkontraksi 2,3% pada Oktober 2020, menurun lebih dalam dibandingkan September 2020 yang terkontraksi hanya 1,8%. Diperkirakan tumbuh solid di rentang 7-11% (yoy) di 2020 dan melandai di 2021 seiring dengan meningkatnya aktivitas ekonomi,” bebernya.Melandainya DPK ditahun 2021 dikarenakan pertumbuhan ekonomi Indonesia akan tumbuh 5,5% dari 4,5 %.
‘Untuk penghimpunan dana ditahun 2020 berada di kisaran Rp110-120 Triliun dan tahun 2021 diperkirakan akan meningkat di kisaran Rp 150 -180 Triliun. Disisi lain rencana bisnis bank diproyeksi tahun 2021 akan berada di kisaran 2-3% (yoy) dan kemudian meningkat pada kisaran 5-6% (yoy) di tahun 2021 seiring dengan pemulihan ekonomi. Disektor piutang pembiayaan juga diperkirakan terkontraksi >-10% (yoy) di tahun 2020 dan di tahun 2021 melanjutkan kontraksi ke arah yang lebih baik -1 s.d -5% (yoy),” papar Bambang. (kj2)