Protes Ketua AWS, Mahasiswa Gelar Teatrikal di Kampus

oleh -362 Dilihat

KILASJATIM.COM, SURABAYA – Mendesak pembatalan sanksi terhadap dua mahasiswa pengawak LPM Acta Surya yang dilakukan Ketua Stikosa AWS Meithiana Indrasari, Senin (27/2/2023) puluhan mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Almamater Wartawan Surabaya (Stikosa-AWS) menggelar aksi teatrikal di kampusnya.

“Aksi ini dilatarbelakangi oleh Ketua Stikosa-AWS yang menggugurkan nilai kedua mahasiswa setelah berusaha meliput soal persyaratan Kartu Rencana Studi (KRS) dan Kartu Hasil Studi (KHS),” kata koordinator aksi, Kiki Evelin di kampus Stikosa-AWS. Tak hanya nilai, Ketua Stikosa-AWS juga mengancam akan melaporkan dua mahasiswa itu ke Polisi. Buntutnya Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) tempat mereka bernaung, yakni Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Acta Surya dibekukan.

Kiki mengatakan, para mahasiswa telah kecewa kepada kampusnya. Sebab, menurut mereka, selama menerbitkan kebijakan, Stikosa-AWS tidak pernah dilakukan sosialisasi secara terbuka dengan mahasiswanya. “Saya mewakili teman-teman, sangat kecewa dengan kebijakan yang dibuat secara sepihak oleh Ketua Stikosa-AWS. Tanpa adanya sosialisasi, padahal ini kan kampus komunikasi,” kata Kiki

Lebih lanjut, Kiki menambahkan, landasan yang digunakan oleh Ketua Stikosa-AWS masih menggunakan statuta tahun 2020/2021. Kala itu yang mengesahkan adalah ketua Stikosa-AWS sebelumnya yakni Prida Ariani. “Panduan untuk kami melakukan kegiatan baik secara mahasiswa atau organisasi, masih pakai statuta tahun 2020, sudah tiga tahun berjalan, gak ada pengkajian ulang atau merevisi sesuai dengan kondisi,” ucap dia.

Karena itu, Mahasiswa Stikosa-AWS menuntut, pertama mengembalikan sanksi nilai E yang diperoleh mahasiswi atas nama Kiki Evelin Olivia Sihaloho dengan nim 20010018 dan Dwita Feby Febriyola dengan nim 20010028, agar kembali seperti nilai sebelum dilakukan perubahan.

Kedua, memenuhi hak mahasiswa dalam mengembangkan intelektual, sebagaimana yang tertuang dalam Statuta Stikosa-AWS. Ketiga, mendorong dan mengecam Ketua Stikosa-AWS agar memahami dan menerapkan panduan organisasi, agar tidak semena-mena dalam keberlangsungan organisasi mahasiswa

Baca Juga :  Peluang Kerja Dunia Digital Terbuka Luas Bagi Lulusan Sistem Teknologi Informasi

Keempat, mendesak Stikosa-AWS Mengkaji ulang statuta Stikosa-AWS, terutama pada struktural organisasi lembaga. Sebab berbanding terbalik dengan, kondisi sekarang di lembaga. Terakhir, menjamin hak kebebasan berpendapat dan kebebasan berekspresi seluruh civitas akademika Stikosa-AWS, tanpa terkecuali.

Sementara itu, Ketua Stikosa-AWS Meithiana Indrasari membantah telah membekukan LPM Acta Surya. Dia mengklaim kampus melakukan pembinaan, karena laman Actasruya.com selama ini dikelola oleh pihak luar.

Sementara berkaitan dengan nilai E, dia menjelaskan hal itu sebagai bentuk pembinaan kepada mahasiswa. Selain itu, nilai E yang diberikan tidak bersifat final. “Asal mahasiswa bersedia menemui Wakil Ketua I Stikosa-AWS, Jokhanan Kristiyono untuk diberikan pembinaan. Ini kan harusnya bisa diselesaikan secara internal,” kata mantan Wakil Rektor Universitas Dr. Soetomo Surabaya itu.(tok)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News