Polisi Bongkar Komplotan Maling Motor Matic di Surabaya, Dua Pelaku Tertangkap

oleh -520 Dilihat

KILASJATIM.COM, SURABAYA: Unit Reskrim Polsek Krembangan menangkap dua pelaku dari empat orang yang melakukan pencurian kendaraan bermotor di Surabaya.

Kapolsek Krembangan, Kompol Sudaryanto mengatakan kedua pelaku yang merupakan target operasi ini adalah satu komplotan yang menyasar motor di kawasan Surabaya utara.

Yang ditangkap adalah pria berinisial AZ (28) dan UD (18), warga Jalan Karang Tembok, Surabaya. Sedangkan dua pelaku lainnya yaitu LF dan AS hingga kini masih buronan.

“Kedua pelaku kami tangkap setelah mencuri motor di kawasan Gadukan Rukun,” ujarnya, Selasa (14/2/2023).

Ia menyebutkan, dari penyidikan diketahui komplotan itu kerap mencuri motor matic yaitu Honda Beat dan Vario.

Pelaku AZ biasanya beraksi bersama LF dan AS. Saat mencuri di kawasan Gadukan Rukun, LF dan AS sedang berada di luar kota.

AZ kemudian mengajak UD yang baru direkrutnya dalam beberapa bulan terakhir.

“Tersangka yang masih remaja ini baru direkrut. Komplotan ini memang memanfaatkan anak-anak muda yang membutuhkan uang cepat,” lanjutnya.

AZ mengaku telah mencuri motor di 11 TKP di Surabaya, yang kebanyakan di wilayah utara. Setiap motor hasil curian, langsung dilempar ke seorang penadah di daerah Pulau Garam atau Madura.

“Komplotan ini sudah spesialis. Mereka menggunakan kunci T dan kunci Y yang telah dimodifikasi untuk beraksi,” tandasnya. (nug)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga :  Pemkab Banyuwangi Jemput Bola Bantu Warga Terdampak Banjir Urus Dokumen Kependudukan

No More Posts Available.

No more pages to load.