KILASJATIM.COM, Surabaya – PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), yang merupakan Subholding Gas dari Pertamina, telah menandatangani Perjanjian Supplier Integrity Agreement dengan PT Xinyi Solar Indonesia (XSI). Pada saat yang bersamaan, PGN juga menyerahkan kontrak Perjanjian Jual Beli Gas Bumi (PJBG) kepada XSI. PJBG ini merupakan wujud dari komitmen PGN dalam pengembangan bisnis serta pemenuhan kebutuhan energi gas bumi, terutama di wilayah Jawa Timur.
Dalam PJBG tersebut, PGN dan XSI bersepakat untuk memanfaatkan gas bumi dengan nilai kontrak mencapai 18 BBTUD selama periode yang telah disetujui oleh kedua belah pihak. PT Xinyi Solar Indonesia, yang berlokasi di Kawasan Ekonomi Khusus Gresik JIIPE, adalah produsen kaca solar panel terkemuka di pasar global.
Direktur Komersial PGN, Ratih Esti Prihatini, menyatakan bahwa PGN berkomitmen untuk memberikan layanan dan penyaluran gas bumi yang andal kepada XSI. “Kami berharap kerjasama ini dapat terus ditingkatkan dengan membantu pelanggan dalam menyediakan energi baik, yaitu gas bumi, sebagai energi ramah lingkungan. Kami akan menjaga kualitas layanan gas agar dapat selalu mendukung kegiatan produksi XSI,” ungkap Ratih.
Wang Ranchun, selaku General Manager XSI, juga berharap agar PGN dapat menjaga keberlanjutan pasokan gas bumi guna mendukung operasional di perusahaannya. “Kami berharap kerjasama ini dapat membawa keuntungan bagi kedua belah pihak,” ujar Wang.
PGN terus berupaya untuk menyediakan pasokan gas bumi yang andal bagi para penggunanya di berbagai wilayah Indonesia. Sebagai penyedia energi fosil yang rendah emisi, PGN juga berkomitmen untuk berperan aktif dalam mendukung upaya pemerintah mendorong industri yang ramah lingkungan. (den)