Pengusaha Yang Laporkan Wawali Armuji Bantah Tahan Ijazah

oleh -476 Dilihat

KILASJATIM.COM, Surabaya – Jan Hwa Diana pengusaha yang melaporkan Wawali Surabaya membantah tidak menahan ijazah karyawannya serta tidak mengenal wanita yang mengadu ke Armuji.

“Tidak pernah (menahan ijazah) dan saya tidak kenal orang itu (yang melapor ke Armuji jika ijazahnya ditahan). Saya tidak kenal,” ungkap Diana kepada wartawan di sebuah resto pada Jumat (11/4/2025) malam.

Seharusnya kata Diana, jika dirinya melakukan kesalahan bisa melaporkan dirinya ke dinas terkait yakni dinas ketenagakerjaan atau menuntutnya ke pengadilan industri.

“Ini negara hukum, kalau saya bermaslaah semua ada jalurnya ke Disnaker. Kalau anda punya bukti misalnya seperti yang dituduhkan tidak datang, anda bisa menuntut saya ke pengadilan industri,” tegas Diana.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Wali Kota Armuji dilaporkan seorang pengusaha yang mempunyai perusahaan di kawasan Margomulyo bernama Han Jua Diana ke Polda Jatim dengan sangkaan pasal UU ITE.

Pelaporan terhadap Armuji sendiri berawal dari aduan seorang warga yang bekerja di perusahaan di kawasan Margomulyo karena ijazahnya ditahan saat hendak keluar dari perusahaan.

Armuji pun mendatangi perusahaan tersebut tetapi pagar perusahaan tertutup rapat hingga akhirnya politisi PDIP ini berhasil menghubungi pemilik perusahaan namun mendapat ucapan tidak pantas yang dilontarkan ke Armuji. Pemilik perusahaan menduuh Armuji sebagai seorang penipu. (cit)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga :  PWI Jatim Kirim 100 Jurnalis untuk Berlaga di Porwanas XIV/2024 di Banjarmasin

No More Posts Available.

No more pages to load.