Pengendara Motor Dominasi Pelanggaran, Operasi Zebra Semeru 2024 di Sidoarjo Catat 45 Ribu Pelanggaran Lalu Lintas

oleh -1192 Dilihat

KILASJATIM.COM, Sidoarjo – Operasi Zebra Semeru 2024 di Sidoarjo berhasil mencatat jumlah pelanggar lalu lintas yang cukup tinggi. Operasi yang berlangsung selama dua pekan ini mendeteksi lebih dari 45 ribu pelanggaran, dengan rincian sebanyak 19.509 pengendara dikenakan tilang dan 25.514 lainnya hanya diberikan teguran. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap peraturan lalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di wilayah Sidoarjo.

Kasatlantas Polresta Sidoarjo, Kompol Indra Budi Wibowo, mengungkapkan bahwa mayoritas pelanggaran dilakukan oleh pengendara roda dua. Jenis pelanggaran yang paling umum adalah tidak memakai helm, melawan arus, serta membawa lebih dari dua penumpang. “Kebanyakan pelanggar adalah pengendara motor yang tidak memakai helm, melawan arus, atau membonceng lebih dari dua orang. Hampir 60 persen dari seluruh pelanggaran merupakan pengendara roda dua,” jelas Indra pada Kamis (31/10).

Pelanggaran lalu lintas ini tidak hanya dilakukan oleh pengendara motor, namun juga cukup sering ditemukan pada pengendara mobil. Kompol Indra menyebutkan bahwa pelanggaran umum yang dilakukan pengendara mobil adalah menggunakan ponsel saat berkendara. Kebiasaan ini dianggap berbahaya karena dapat meningkatkan risiko kecelakaan.

Selain itu, kendaraan besar seperti truk sering kali melanggar aturan over-dimension over-loading (ODOL), yang berdampak pada keamanan pengguna jalan lain.

Kompol Indra juga menjelaskan bahwa mayoritas pelanggar berasal dari kalangan pekerja dan pelajar yang kerap menggunakan kendaraan pribadi sebagai alat transportasi sehari-hari. “Mayoritas pelanggar berasal dari kalangan pekerja dan pelajar, yang juga terlibat dalam banyak kecelakaan lalu lintas,” tambahnya.

Tingginya angka pelanggaran dari kelompok ini menunjukkan pentingnya sosialisasi yang lebih intensif mengenai keselamatan berlalu lintas bagi mereka.

Baca Juga :  Operasi Zebra Semeru 2024: Polres Batu Tindak 3.919 Pelanggar Lalu Lintas

Beberapa titik rawan pelanggaran di Sidoarjo juga menjadi fokus Operasi Zebra Semeru 2024, di antaranya sepanjang Tarik hingga Krian, Balongbendo, Taman, serta Perempatan Babalayar dan Bundaran Taman Pinang Indah. “Ada juga di pertigaan dekat Polsek Candi,” ungkap Indra, menyebutkan lokasi-lokasi dengan tingkat pelanggaran yang cukup tinggi.

Sidang tilang bagi para pelanggar yang terjaring dalam Operasi Zebra Semeru 2024 di Sidoarjo akan dimulai pada Jumat (1/11) dan berlangsung hingga pertengahan November di Kejaksaan Negeri Sidoarjo. Pelaksanaan sidang ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelanggar agar lebih mematuhi peraturan lalu lintas ke depannya.

Walaupun Operasi Zebra resmi berakhir, Kompol Indra menegaskan bahwa penindakan terhadap pelanggar lalu lintas akan tetap dilanjutkan. “Meskipun Operasi Zebra telah berakhir, penindakan pelanggaran lalu lintas akan terus dilakukan,” ujarnya, menambahkan bahwa meski intensitasnya menurun, Satlantas akan tetap memantau ketertiban berlalu lintas di Sidoarjo.

Dengan berakhirnya Operasi Zebra Semeru 2024, Satlantas Polresta Sidoarjo berharap kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas semakin meningkat. Melalui penindakan dan sosialisasi yang berkelanjutan, diharapkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Sidoarjo dapat terus menurun. (dra)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.